Perda NPWP Cabang Dongkrak Pendapatan Bagi Hasil Pajak
loading...
A
A
A
"Jadi Perda ini menekankan kepada setiap pelaku usaha yang melakukan usaha wajib mendaftarkan diri sebagai wajib pajak cabang dengan tujuan adanya peningkatan alokasi dana bagi hasil pajak," jelasnya.
Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah, Firdaus Ali selaku pimpinan rombongan menyampaikan terimakasih atas penerimaan dan pemaparan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa .
Menurutnya ini merupakan pengetahuan yang sangat bermanfaat. Apalagi banyak industri-industri yang berdiri di Kabupaten Lampung Tengah yang bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Kita sudah banyak mendengar penjelasan. Sehingga sudah banyak ilmu yang kami dapat. Insyaallah ini bisa kami lakukan di Kabupaten Lampung Tengah sehingga ada peningkatan pendapatan daerah," harapnya.
Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah, Firdaus Ali selaku pimpinan rombongan menyampaikan terimakasih atas penerimaan dan pemaparan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa .
Menurutnya ini merupakan pengetahuan yang sangat bermanfaat. Apalagi banyak industri-industri yang berdiri di Kabupaten Lampung Tengah yang bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Kita sudah banyak mendengar penjelasan. Sehingga sudah banyak ilmu yang kami dapat. Insyaallah ini bisa kami lakukan di Kabupaten Lampung Tengah sehingga ada peningkatan pendapatan daerah," harapnya.
(agn)