Perda NPWP Cabang Dongkrak Pendapatan Bagi Hasil Pajak

Senin, 21 Februari 2022 - 19:38 WIB
loading...
Perda NPWP Cabang Dongkrak...
Pj Sekda Gowa Kamsina bersama Kepala Bapenda Gowa, Ismail Majid menerima kunjungan kerja DPRD bersama Pemkab Lampung Tengah Provinsi Lampung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (21/2/2022). Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Penerapan Perda tentang NPWP Cabang bagi perusahaan yang membuka cabang di Kabupaten Gowa, dinilai sanggup mendongkrak pendapatan daerah melalui bagi hasil pajak dengan sangat signifikan.

"Dengan adanya Perda NPWP Cabang ini pendapatan pemerintah Kabupaten Gowa dari bagi hasil pajak mengalami peningkatan yaitu dari Rp2 miliar menjadi 8 miliar," ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Gowa, Ismail Majid, saat menerima kunjungan kerja DPRD bersama Pemkab Lampung Tengah Provinsi Lampung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (21/2/2022).



Kunjungan kerja ini dalam rangka studi banding berkaitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang/Lokasi bagi Pelaku Usaha yang Bekerja/Melakukan Usaha di daerah Kabupaten Gowa.

Ismail menjelaskan, NPWP Cabang merupakan salah satu bentuk kontribusi para pelaku usaha untuk membantu pembangunan Pemerintah Kabupaten Gowa. Sebelum Perda ini lahir semua pelaku usaha dari luar daerah yang melakukan aktivitas di Kabupaten Gowa bayar pajaknya di luar Kabupaten Gowa tempat NPWP di terbitkan.

Misalnya perusahaan yang beralamat di Jakarta dan melakukan usaha di Kabupaten Gowa. Sebelum ada Perda NPWP Cabang, perusahaan membayar pajak di Jakarta sesuai dengan alamat perusahaan, sehingga bagi hasil pajaknya tidak masuk di Kabupaten Gowa .

"Pemerintah Kabupaten Gowa membuat Perda Nomor 9 Tahun 2019. Jadi semua pelaku usaha yang masuk ke Kabupaten Gowa wajib memiliki NPWP Cabang ," tandasnya.

Pj Sekda Gowa Kamsina menyambut baik kehadiran anggota DPRD dan jajaran Pemkab Lampung Tengah atas dijadikannya Kabupaten Gowa sebagai lukos kunjungan. Dirinya menyebutkan, pada tahun 2019 lalu Pemkab Gowa mengeluarkan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang NPWP Cabang bagi Pelaku Usaha.

Lanjutnya, Perda NPWP Cabang ini dikeluarkan sebagai upaya Pemkab Gowa untuk meningkatkan Pendapatan Daerah. Karena menurutnya setiap perusahaan atau pelaku usaha yang melakukan usaha di daerah Kabupaten Gowa pajaknya juga masuk di Gowa.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kunjungi Markas Satpol...
Kunjungi Markas Satpol PP, Komisi I DPRD Kota Bogor Bahas Isu Penegakan Perda
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
Momen Panggung Adhyaksa,...
Momen Panggung Adhyaksa, Budayawan Banten Dorong Pembentukan Perda Kebudayaan
Wali Kota Mojokerto...
Wali Kota Mojokerto Sampaikan 57 Rekomendasi pada Rakernas APEKSI 2023
Kagumi Kemajuan Desa...
Kagumi Kemajuan Desa di Jateng, Kepala Desa dan Bupati Gowa Belajar ke Ganjar
Cerita Gubernur Edy...
Cerita Gubernur Edy Pernah Merokok hingga 8 Bungkus Sehari, Kini Dukung Perda Kawasan Tanpa Rokok
Perda RT/RW di Kobar...
Perda RT/RW di Kobar Harus Sesuai Eksisting Wilayah
Tekan Angka KDRT, Anggota...
Tekan Angka KDRT, Anggota DPRD Kobar Belajar ke Katingan
Rekomendasi
Yamaha Umumkan Skuad...
Yamaha Umumkan Skuad Gahar 2025: Siap Dominasi Lintasan Balap Nasional dan Asia!
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Arsari Group Sangkal...
Arsari Group Sangkal Hashim Jabat Preskom di PT TMS
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
3 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
4 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved