Puskesmas Bua Sudah Laporkan Kasus Dokumen Vaksin Palsu ke Kadinkes
Minggu, 20 Februari 2022 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Erwin menyampaikan solusi yang bisa dilakukan adalah melakukan penghapusan data riwayat vaksin yang bersangkutan sehingga yang bersangkutan bisa melakukan vaksin di Arab Saudi sesuai ketentuan di negara tersebut.
"Kita akan bantu, kasus sebelumnya tidak ada masalah, kita akan hapus riwayat vaksin nya tentu melalui persetujuan Ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Luwu dan izin Satgas pusat atau nasional," kuncinya.
"Kita akan bantu, kasus sebelumnya tidak ada masalah, kita akan hapus riwayat vaksin nya tentu melalui persetujuan Ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Luwu dan izin Satgas pusat atau nasional," kuncinya.
(agn)
Lihat Juga :