Geger Video Viral Anggota TNI Bunuh Warga Papua, Ternyata Begini Faktanya
Minggu, 20 Februari 2022 - 08:27 WIB
loading...
Serda JYK melapor Polres Jayapura atas tindakan penganiayaan terhadap orangtuanya dan tindak penyebaran berita hoax oleh NW.Foto/Penrem 172/PWY
A
A
A
JAYAPURA - Sebuah video viral menampilkan anggota TNI dituduh dan dipaksa telah membunuh orang asli Papua (OAP). TNI bernama Serda JYK berdinas di Yonif 756/WMS tersebut oleh warga sipil dipaksa meminta maaf atas perbuatannya.
Namun Serda JYK menolak minta maaf karena memang tidak melakukan pembunuhan dan menghilangkan OAP. Dia hanya meminta maaf terkait ejadian kendaraan berlalulintas di lokasi Sentani Jayapura.
Baca juga: 2 Oknum Tentara Ribut di Kelab Malam Sorong, Panglima TNI Instruksikan Operasi Gaktib
Atas beredarnya video tersebut, Serda JYK dimintai keterangan Korem 172/PWY. Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Korem 172/PWY Letkol Kav Kristiyanto, S.Sos, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
"Dari keterangan Serda JYK bahwa dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh oknum warga sipil, dan sebatas hanya meminta maaf tentang permasalahan berlalu lintas," jelas Kasiintel. "Oleh karenanya kemudian akan melakukan upaya-upaya proses hukum terkait beredarnya video viral JYK di media sosial," tambahnya.
Diketahui Serda JYK telah melaporkan kepada pihak kepolisian terkait OTK yang menyebarkan video hoax tersebut dan juga atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh OTK kepada JYK bersama dengan kedua orang tuanya.
Namun Serda JYK menolak minta maaf karena memang tidak melakukan pembunuhan dan menghilangkan OAP. Dia hanya meminta maaf terkait ejadian kendaraan berlalulintas di lokasi Sentani Jayapura.
Baca juga: 2 Oknum Tentara Ribut di Kelab Malam Sorong, Panglima TNI Instruksikan Operasi Gaktib
Atas beredarnya video tersebut, Serda JYK dimintai keterangan Korem 172/PWY. Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Korem 172/PWY Letkol Kav Kristiyanto, S.Sos, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
"Dari keterangan Serda JYK bahwa dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh oknum warga sipil, dan sebatas hanya meminta maaf tentang permasalahan berlalu lintas," jelas Kasiintel. "Oleh karenanya kemudian akan melakukan upaya-upaya proses hukum terkait beredarnya video viral JYK di media sosial," tambahnya.
Diketahui Serda JYK telah melaporkan kepada pihak kepolisian terkait OTK yang menyebarkan video hoax tersebut dan juga atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh OTK kepada JYK bersama dengan kedua orang tuanya.
Lihat Juga :