Geger Video Viral Anggota TNI Bunuh Warga Papua, Ternyata Begini Faktanya

Minggu, 20 Februari 2022 - 08:27 WIB
loading...
A A A
Setelah kejadian tersebut Serda JYK bersama kedua orang tuanya memasuki toko dan berbelanja. Setelah keluar dari toko tiba-tiba masyarakat sudah banyak dan melakukan tindak kekerasan kepada JYK dan kedua orang tuanya.

Terdengar salah satu masyarakat mengatakan mengapa kamu todong saya dengan pistol. Lantas JYK menjawab itu hanya pistol mainan namun masyarakat tidak percaya dan terus melakukan intimidasi kepada JYK yang membuat suasana semakin keruh, namun JYK tetap tenang dan berupaya menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi.

Salah satu masyarakat lantas menyuruh JYK untuk meminta maaf kepada masyarakat yang ada di TKP dan memvideokan hal tersebut menggunakan HP Saat divideokan tersebut, JYK hanya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang ada di TKP. Pihaknya juga meminta maaf kepada kedua pengendara yang hampir bersenggolan sebelumnya.

"Serda JYK telah memastikan bahwa pihaknya tidak mengatakan bahwa yang menghilangkan OAP adalah dirinya seperti yang dituduhkan oleh oknum masyarakat yang mengaku bernama NW dalam video tersebut," jelas Letkol Kav Kristiyanto, S.Sos.

"Serda JYK memang mendengar kalimat berisi tuduhan tersebut diucapkan oleh oknum salahsatu masyarakat, namun bukan dirinya. Saat itu juga, terdengar suara-suara provokatif dari samping dan belakang JYK," pungkasnya.

"Serda JYK telah menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin mengatakan hal tersebut, sebab dirinya merupakan personel TNI yang juga merupakan Orang Asli Papua yang memegang teguh disiplin keprajuritan dalam bertugas. Oleh karenanya untuk memperjelas permasalahan yang sempat viral, Serda JYK telah mengambil langkah hukum dengan dilaporkan permasalahan tersebut ke Polres Jayapura dengan laporan Polisi nomor : LP / 123 / II / 2022/ Papua / Res Jayapura, pada hari Jum’at, tanggal 18 Februari 2022, pukul 16.30 Wit terkait tindak pidana pengeroyokan dan akan dibuat laporan pencemaran nama baik dan penyebaran berita Hoax," tutupnya.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1049 seconds (0.1#10.140)