Cairkan JHT, Peserta Jamsostek di Bandung Diminta Lengkapi NIK hingga Rekening

Sabtu, 19 Februari 2022 - 07:06 WIB
loading...
Cairkan JHT, Peserta Jamsostek di Bandung Diminta Lengkapi NIK hingga Rekening
Peserta Jamsostek di Bandung diminta lengkapi NIK dan rekening jika cairkan JHT.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Seluruh peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( Jamsostek ) di Kota Bandung diminta melengkapi data, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK) hingga nomor rekening (norek).

Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci, Erni Purnamawati menerangkan, pihaknya membutuhkan kerja sama HRD perusahaan-perusahaan di Bandung untuk memastikan validitas dan kelengkapan data diri pekerja beserta anggota keluarganya.

Menurutnya, data diri pekerja yang lengkap dan valid sangat dibutuhkan dalam memberikan kemudahan peserta BP Jamsostek dalam melakukan proses klaim manfaat BP Jamsostek, termasuk di antaranya klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca juga: Omicron Ancam Gejolak Ekonomi, BI Sebut Pentingnya Pengendalian Inflasi Jawa Barat
"Data pekerja yang kami butuhkan antara lain NIK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, alamat, norek (nomor rekening), nama ibu kandung, nama suami/istri dan nama anak," kata Erni dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).

"Data-data tersebut di atas sangat dibutuhkan untuk memudahkan pemberian manfaat kepada peserta, khususnya nama suami atau nama istri, nama anak hingga nama orang tua," sambung Erni.

Selain itu, data-data tersebut juga dibutuhkan sebagai data ahli waris peserta ketika terjadi resiko meninggal dunia dan harus disesuaikan dengan data kartu keluarga peserta.

Menurut Erni, manfaat lain yang dapat diperoleh setelah datanya lengkap dan valid, yakni peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dimiliki BP Jamsostek.

Menurutnya, aplikasi ini sangat penting karena dapat memudahkan peserta dalam penggabungan saldo jika peserta memiliki lebih dari satu kartu serta aplikasi dapat digunakan untuk klaim JHT dari mana saja, bahkan dari rumah tanpa antre datang ke kantor dengan maksimal saldo Rp10 juta.



Selain itu, aplikasi ini juga mampu menampilkan kartu peserta BP Jamsostek, sehingga peserta tidak perlu cetak kartu lagi saat mau klaim sebab kartu elektronik ini berfungsi sama seperti kartu fisik sebelumnya.

"Hanya saja, kini para tenaga kerja tidak perlu repot lagi atau takut ketika kartu tersebut hilang dan rusak," imbuhnya.

Erni menambahkan, adanya kartu elektronik ini akan mempermudah para pekerja, khususnya di Bandung dalam menerima manfaat dan layanan tambahan dari program-program BP Jamsostek dan memiliki fungsi penggunaan yang sama dengan kartu fisik bagi peserta BP Jamsostek.

"Para pekerja juga bisa melakukan koreksi langsung ke kantor BP Jamsostek mengenai validitas dan kelengkapan data pekerja beserta anggota keluarganya dengan mengikuti prosedur yang berlaku," tandasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0985 seconds (0.1#10.140)