Sakit Hati Sering Dihina, Menantu Nekat Curi Mobil Pikap Mertuanya
loading...
A
A
A
PASURUAN - Gara-gara sakit hati , seorang menantu berinisial KH, warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan , Jawa Timur tega mencuri mobil pikap mertuanya .
Akibatnya, pelaku diamankan Tim Buser Polres Pasuruan beserta barang buktinya, saat akan mempreteli onderdil mobil untuk dijual secara eceran.
Pria berumur 45 tahun itu disergap polisi di sebuah jalan desa setempat, Rabu dini (16/2/2022). Pencurian mobil mertuanya itu dilakukan pada tanggal 10 Febuari 2022 lalu.
Saat diamankan, pelaku sedang menyopiri kendaraan bak terbuka, rencananya akan dipreteli bodi dan spare part untuk menghilangkan jejak yakni dijual secara pretelan.
Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan polisi, tersangka nekat mencuri mobil mertuanya karena sakit hati sering dihina tidak bisa memberi nafkah istrinya.
Dari situlah muncul ide, pelaku membongkar kunci pagar rumah kemudian merusak kunci mobil menggunakan kunci T dan mengambil kendaraan pikap milik mertuanya sendiri.
“Kami telah menangkap pelaku pencurian pikap, untuk motifnya karena sakit hati kepada mertuanya, dia masih suami istri,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.
Akibatnya, pelaku diamankan Tim Buser Polres Pasuruan beserta barang buktinya, saat akan mempreteli onderdil mobil untuk dijual secara eceran.
Pria berumur 45 tahun itu disergap polisi di sebuah jalan desa setempat, Rabu dini (16/2/2022). Pencurian mobil mertuanya itu dilakukan pada tanggal 10 Febuari 2022 lalu.
Saat diamankan, pelaku sedang menyopiri kendaraan bak terbuka, rencananya akan dipreteli bodi dan spare part untuk menghilangkan jejak yakni dijual secara pretelan.
Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan polisi, tersangka nekat mencuri mobil mertuanya karena sakit hati sering dihina tidak bisa memberi nafkah istrinya.
Dari situlah muncul ide, pelaku membongkar kunci pagar rumah kemudian merusak kunci mobil menggunakan kunci T dan mengambil kendaraan pikap milik mertuanya sendiri.
“Kami telah menangkap pelaku pencurian pikap, untuk motifnya karena sakit hati kepada mertuanya, dia masih suami istri,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.
(nic)