Jadi Saksi Sidang Kecelakaan Maut Vanessa, Pengasuh Gala Mengaku Lupa Kejadian

Kamis, 17 Februari 2022 - 20:29 WIB
loading...
Jadi Saksi Sidang Kecelakaan Maut Vanessa, Pengasuh Gala Mengaku Lupa Kejadian
Sidang lanjutan kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kamis (17/2/2022). (Ist)
A A A
JOMBANG - Sidang lanjutan kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kamis (17/2/2022). Menariknya, saksi Siska Lorensa yang dihadirkan dalam persidangan mengaku lupa kejadian kecelakaan.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi terdakwa Tubagus Joddy, Siska mengaku hanya tersadar saat dirinya sudah berada di rumah sakit terdekat exit tol Tembelang, Jombang.

“Tidak ingat apa-apa, pas sadar sudah ada di rumah sakit Al Aziz. Kejadian kecelakaan di dalam mobil juga tidak ingat. Sebelum kecelakaan saya, Ibu Vanessa, Gala, Pak Bibi tidur,” katanya.

Meski mengaku tak ingat kejadian itu, Lorensa juga mengungkapkan jika saat berada di rest area untuk istirahat makan sekitar satu jam, sempat terlontar percakapan Bibi Ardiansyah dan Tubagus mengenai kecepatan mobil yang dikemudikan dengan rencana menuju Surabaya dari Jakarta.

“Waktu di rest area dengar, Pak Bibi tanya ke Joddy (Tubagus) bawa kecepatan berapa, dijawabnya 120. Sama Pak Bibi dibilang lambat sekali,” ungkapnya.

Lorensa yang sebagai baby sitter ini juga menjelaskan pergantian pengemudi antara Bibi dengan Tubagus saat mulai perjalanan dari Jakarta. Tidak mengetahui pada kecepatan berapa mobil melaju.

“Yang nyupirin gantian, awalnya Joddy terus Pak Bibi, sekitar setengah jam sebelum terjadi itu sempat kesasar terus di bawah jembatan berganti sopir ke Joddy lagi karena Pak Bibi bilang ngantuk,” ujarnya.

Dalam persidangan yang digelar di PN Jombang tersebut juga menghadirkan saksi ahli dari pihak mobil Pajero Sport yang dikendarai saat kecelakaan terjadi yakni milik Mitsubishi. Dimana keterangan saksi ahli, Gempar Dwi Pambudi menjelaskan bahwa beberapa fitur pengamanan berjalan saat kecelakaan terjadi.

“Berfungsi saat kecelakaan. Riwayat resmi tidak ada kerusakan sistem safety kendaraan, tidak ada data yang direkam ECU terkait kerusakaan. Semua fitur befungsi dengan normal,” katanya.

Gempar juga menerangkan saat kecelakaan terjadi tidak terdapat pengereman dari pengemudi dan ada tambahan kecepatan setelah benturan pertama. “Tidak ada pengereman dari driver, terdapat dua kali benturan, dimana setelah benturan pertama ada penambahan penginjakan pedal gas,” terangnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)