Propam Polda Usut Dugaan Pemerasan ke Pelaku Narkoba di Polres Bulukumba

Kamis, 17 Februari 2022 - 16:27 WIB
loading...
Propam Polda Usut Dugaan Pemerasan ke Pelaku Narkoba di Polres Bulukumba
Bidang Propam Polda Sulsel menurunkan personel Paminal ke Polres Bulukumba guna mengusut dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi ke pelaku narkoba. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menurunkan petugas Pengamanan Internal (Paminal) guna mengafirmasi pengakuan keluarga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba perihal adanya pemerasan oleh oknum anggota Polres Bulukumba .

"Baru turunkan Paminal untuk lidik, kalau terbukti kita proses tuntas baik kode etik ataupun disiplin. Bila ada laporan pidana pemerasannya, ya diproses dulu pidana lalu lanjut kode etik," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, Kamis (17/2/2022.



Tindak lanjut Bid Propam Polda Sulsel bermula dari pengakuan ST (40), istri dari terduga pelaku narkoba berinisial IF (43). Sang istri menyebut bahwa keluarganya diperas sampai Rp125 juta oleh oknum penyidik Satresnarkoba Polres Bulukumba berinisial A.

Polisi berpangkat brigadir itu disebutkan ST memerasnya bertahap. Pertama saat suaminya ditangkap pada November 2021 silam, karena kedapatan menguasai sabu-sabu seberat 0.83 gram, dimana beberapa hari kemudian Brigpol A meminta uang sebesar Rp40 Juta.

"Itu uang supaya suamiku bisa direhabilitasi saja. Karena hasil tes urinenya suami saya itu negatif. Intinya kata itu polisi untuk mempermudah kasusnya suami saya. Pertama minta Rp40 Juta, terus Rp25 juta sampainya itu Rp125 Juta," kata ST kepada wartawan.



Menurut ST, permintaan uang kedua itu dilakukan dengan mengatasnamakan para pejabat kepolisian di Polres Bulukumba . "Kayak itu Kasat Narkoba dibawa-bawa namanya," jelasnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bulukumba , Iptu Baharuddin, membantah tudingan ST yang dianggap namanya dilibatkan dalam pemerasan oknum anggotanya. "Saya saja tidak tahu itu (kasus Brigpol A). Kalau ada hanya oknum," ungkapnya dikonfirmasi terpisah.

(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1405 seconds (0.1#10.140)