Rekam dan Sebar Video Mesum Pelajar SMA, Pria di Lahat Dijerat UU ITE
Kamis, 17 Februari 2022 - 01:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Polres Salatiga Tetapkan Perekam Video Mesum sebagai Tersangka
"Pada saat kejadian, Rahmad merekam menggunakan handphone temannya sebanyak empat video, namun hanya dua video berdurasi 24 detik dan 32 detik yang berhasil terekam," jelasnya.
Usai merekam, kata Chandra, Rahmad menonton bersama teman-temannya yang lain. Selanjutnya, tersangka meminta sejumlah uang kepada pasangan tersebut Rp100 ribu untuk menghapus video. Namun hanya disanggupi Rp20 ribu.
"Kemudian, Senin (18/10/2021), tersangka Rahmad kembali meminta uang dan mengancam akan memviralkan video tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun, permintaan tersangka tidak disanggupi, hingga akhirnya video mesum itu tersebar di kalangan medsos dan grup WA," pungkasnya.
"Pada saat kejadian, Rahmad merekam menggunakan handphone temannya sebanyak empat video, namun hanya dua video berdurasi 24 detik dan 32 detik yang berhasil terekam," jelasnya.
Usai merekam, kata Chandra, Rahmad menonton bersama teman-temannya yang lain. Selanjutnya, tersangka meminta sejumlah uang kepada pasangan tersebut Rp100 ribu untuk menghapus video. Namun hanya disanggupi Rp20 ribu.
"Kemudian, Senin (18/10/2021), tersangka Rahmad kembali meminta uang dan mengancam akan memviralkan video tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun, permintaan tersangka tidak disanggupi, hingga akhirnya video mesum itu tersebar di kalangan medsos dan grup WA," pungkasnya.
(hsk)
Lihat Juga :