Kabupaten Bone Konfirmasi 29 Kasus Positif Covid-19, PPKM Level 3 Diterapkan
Rabu, 16 Februari 2022 - 19:16 WIB
loading...
Beberapa orang tengah menjalani swab. Kabupaten Bone kini menerapkan PPKM level tiga. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
BONE - Kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terus bertambah. Kabupaten Bone juga masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid Kabupaten Bone, drg Yusuf menuturkan, hingga Rabu (16/2/2022), tercatat sudah ada 29 kasus aktif Covid-19.
Baca juga:Kota Makassar dan 5 Kabupaten di Sulsel PPKM Level 3
"Saat ini sebanyak 29 kasus konfirmasi aktif lagi di Kabupaten Bone, hari ini ada enam penambahan kasus konfirmasi lagi," kata Jubir Satgas Covid Kabupaten Bone, drg Yusuf kepada SINDOnews.
Dia menjelaskan, kasus konfirmasi Covid-19 terbaru ada enam kasus, terdiri dari satu kasus pelaku perjalanan, dua kasus karena bergejala dan sementara mendapatkan perawatan di rumah sakit, dan tiga kasus secara sadar melakukan tes PCR.
Baca juga:Satu Staf Positif Covid-19, Kantor KPU Makassar Ditutup
"Dengan adanya 29 kasus konfirmasi Covid-19 tersebut, Kabupaten Bone masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3," kata drg Yusuf.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid Kabupaten Bone, drg Yusuf menuturkan, hingga Rabu (16/2/2022), tercatat sudah ada 29 kasus aktif Covid-19.
Baca juga:Kota Makassar dan 5 Kabupaten di Sulsel PPKM Level 3
"Saat ini sebanyak 29 kasus konfirmasi aktif lagi di Kabupaten Bone, hari ini ada enam penambahan kasus konfirmasi lagi," kata Jubir Satgas Covid Kabupaten Bone, drg Yusuf kepada SINDOnews.
Dia menjelaskan, kasus konfirmasi Covid-19 terbaru ada enam kasus, terdiri dari satu kasus pelaku perjalanan, dua kasus karena bergejala dan sementara mendapatkan perawatan di rumah sakit, dan tiga kasus secara sadar melakukan tes PCR.
Baca juga:Satu Staf Positif Covid-19, Kantor KPU Makassar Ditutup
"Dengan adanya 29 kasus konfirmasi Covid-19 tersebut, Kabupaten Bone masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3," kata drg Yusuf.
Lihat Juga :