Pelaku Usaha Protes Penutupan Tempat Hiburan di Surabaya

Sabtu, 13 Juni 2020 - 18:25 WIB
loading...
Pelaku Usaha Protes...
Petugas di tempat wisata Jatim Park III Kota Batu, menyemprotkan desinfektan diseluruh kawasan wisata untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona baru, Covid-19. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
SURABAYA - Penutupan tempat hiburan di Surabaya pada masa transisi new normal mendapat protes dari Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya, George Handiwiyanto.

Menurut dia, kebijakan penutupan tersebut bertentangan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru. Di perwali itu disebutkan, tempat usaha, termasuk tempat hiburan sudah boleh beraktivitas kembali, asalkan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (Baca juga: Khawatir Kunjungan Sepi, Pelaku Usaha Belum Siap Buka Tempat Wisata )

Namun, dia menerima surat dari Badan BPB Linmas Surabaya ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat yang tidak mengizinkan tempat rekreasi hiburan umum beroperasi selama 14 hari ke depan. "Kami sempat merasa senang atas keluarnya Perwali Nomor 28 tahun 2020. Sebab ada harapan dunia hiburan kembali dapat menggeliat. Tapi ngepir lagi ada berita itu," kata dia, Sabtu (13/6/2020).

Menurut dia, pengusaha tempat hiburan telah mempersiapkan protokol kesehatan ketat agar bisa buka kembali. Seperti rutin penyemprotan disinfektan, mempersiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, jaga jarak dan mewajibkan mengenakan masker. "Kami akan berkoordinasi kembali dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya (terkait penutupan tempat hiburan," kata dia.

Seperti diketahui, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya yang juga Kepala BPB dan Linmas Surabaya, Irvan Widyanto, mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tentang permohonan penutupan tempat RHU.

Dia juga berkirim surat kepada Kasatpol PP Surabaya tentang permohonan penghentian kegiatan RHU.

“Tercatat hari ini kita sudah menyurati Kepala Disbudpar, khusus untuk RHU jangan dibuka dulu. Kami juga membuat surat kepada Kasatpol PP untuk menghentikan kegiatan RHU itu. Ini dilakukan demi keselamatan bersama, sekali lagi ini demi keselamatan,” kata Irvan, Jumat (12/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raperda KTR Picu Penolakan,...
Raperda KTR Picu Penolakan, Pekerja Hiburan Jakarta Anggap Kebijakan Tak Urgen
Labuan Bajo Bakal Segera...
Labuan Bajo Bakal Segera Miliki Gedung Bioskop Pertama
Operasional Tempat Hiburan...
Operasional Tempat Hiburan Malam di Semarang Dibatasi selama Ramadan, Ini Aturannya!
Selama Ramadan Jam Operasional...
Selama Ramadan Jam Operasional Karaoke di Salatiga Dibatasi
Lerai Perkelahian di...
Lerai Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Polisi di Batam Malah Dikeroyok hingga Babak Belur
Selama Ramadan, Tempat...
Selama Ramadan, Tempat Hiburan hingga Petasan Jadi Perhatian Polresta Malang
Bukan Sekadar Hiburan,...
Bukan Sekadar Hiburan, Entertainment Jadi Kekuatan Soft Power Indonesia di Panggung Global
Satu Tempat, Segala...
Satu Tempat, Segala Sensasi: Kawasan Ini Rajai Pusat Gaya Hidup Pop Urban Terkini
Serambi Rasa Tempat...
Serambi Rasa Tempat Wisata Kuliner dan Hiburan yang Wajib Dikunjungi
Rekomendasi
Tantangan Backend Engineer...
Tantangan Backend Engineer Indonesia, Menjawab Tuntutan AI Workflow
VAR Batalkan Gol Kroasia...
VAR Batalkan Gol Kroasia atas Portugal, FIFA: Teknologi Canggih Bola Trionda Deteksi Sentuhan Matanovic
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved