PPKM Level 3 di Kota Bandung, Tak Ada Penutupan Tempat Hiburan dan Wisata

Sabtu, 04 Desember 2021 - 03:06 WIB
loading...
PPKM Level 3 di Kota Bandung, Tak Ada Penutupan Tempat Hiburan dan Wisata
Tak ada penutupan tempat hiburan malam maupun tempat wisata di Bandung selama PPKM Level 3.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memastikan tak ada penutupan tempat hiburan dan wisata walaupun masuk pada kategori PPKM Level 3 . Pemkot hanya melakukan pembatasan kepasitas dan jam pengaturan jam operasional.

Menurut Wali Kota Bandung Oded M Danial, Kota Bandung masuk kategori PPKM Level 3 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No 62 tahun 2021. Berdasarkan imendagri itu, pihaknya melakukan penyeusaian jam operasional dan kapasitas.

"Tempat hiburan tidak ada penutupan, tapi perayaan (Tahun Baru) tidak diperbolehkan. Objek wisata kita tidak ditutup, hanya dibatasi jumlah pengunjungnya," jelas Oded usai rapat terbatas Forkopimda di Balai Kota Bandung, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Puas Phone Sex hingga Peras Korban, Pria Asal Palembang Dicokok

Begitupun untuk mal, pusat perbelanjaan, dan restoran tetap diperbolehkan buka. Namun untuk pengunjung dibatasi 50 persen.

Kendati begitu, pihaknya juga menegaskan tidak boleh ada perayaan tahun baru. Pemkot Bandung akan menggerahkan petugas Satpol PP bersama Polri dan lainnya akan melakukan pengawasan di lapangan.

Sementara untuk mengendalikan mobilitas masyarakat, pihaknya akan melakukan penerapan ganjil genap setiap akhir pekan, Jumat hingga Minggu pada jam jam tertentu.

Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan, ganjil genap akan dilakukan di lima pintu tol di Bandung. Juga ditambah di tiga titik pintu masuk kota Bandung.

Lima pintu tol itu adakah GT Pasirkoja, GT Pasteur, GT Buahbatu, GT M Toha, dan GT Kopi. Sedangkan tiga titik penyekatan di pintu masuk Bandung adalah Bundaran Cibiru, Cibeureum, dan Ledeng di Jalan Setiabudi.

"Ganjil genap akan dilakukan mulai pukul 09.00 sampai 21.00 WIB setiap akhir pekan, mulai Jumat hingga Minggu ," jelas Asep Kusmana.

Sedangkan pada malam tahun baru, pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan lakukan penutupaan di 10 titik jalan di ring 1.

Ke-10 jalan itu adalah Jalan Asia Afrika-Tomblong, Jalan Naripan-Tomblong, Jalan Braga-Naripan, Bancey-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tomblong, Jalan Merdeka, Jalan Ir Djuanda, Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Alun alun Timur. Penutupan akan dilakukan pada malam tahun baru mulai pukul 18.00 hingga 05.00 WIB.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1691 seconds (0.1#10.140)