Coffee Morning, Kepala PN Belopa Perkenalkan Kantor Baru
loading...
A
A
A
LUWU - Pengadilan Negeri (PN) Belopa, Kabupaten Luwu menggelar coffee morning, Selasa (15/2/2022). Momen ini sekaligus jadi ajang memperkenalkan kantor baru PN Belopa.
Kepala PN Belopa, Purwanto memperlihatkan beberapa ruangan PN dari lantai satu ke lantai dua kepada Bupati Luwu, H Basmin Mattayang dan Kajari Luwu, Erny Veronica Maramba.
Baca Juga: Basmin Mattayang
Hadir pula pada kegiatan ini, Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muhammad Ali, Kalapas Palopo, Ketua Pengadilan Agama Belopa, dan sejumlah wartawan ikut diundang pada coffee morning dan diskusi ini.
Baca Juga: Basmin Mattayang
"Pelaksanaan coffee morning adalah wahana untuk silaturrahim. Tentu ada hal-hal yang perlu kita sampaikan secara santai. Siapapun bisa menyampaikan hal hal yang sifatnya membangun," ujarnya.
Baca juga:Kurang Hakim, Pengadilan Tipikor Kewalahan
"Sinergitas PN dengan Pemkab Luwu selama ini cukup baik. Perlu kami sampaikan, orang Luwu tidak kenal pendatang, setelah tinggal dan minum air di Luwu berarti sudah menjadi orang Luwu, apa lagi jika dia berkelakuan baik dan membangun Tana Luwu," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Kasat Lantas AKP Muhammad Ali juga menjelaskan proses tilang oleh lantas dengan penindakan secara online.
Kepala PN Belopa, Purwanto memperlihatkan beberapa ruangan PN dari lantai satu ke lantai dua kepada Bupati Luwu, H Basmin Mattayang dan Kajari Luwu, Erny Veronica Maramba.
Baca Juga: Basmin Mattayang
Hadir pula pada kegiatan ini, Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muhammad Ali, Kalapas Palopo, Ketua Pengadilan Agama Belopa, dan sejumlah wartawan ikut diundang pada coffee morning dan diskusi ini.
Baca Juga: Basmin Mattayang
"Pelaksanaan coffee morning adalah wahana untuk silaturrahim. Tentu ada hal-hal yang perlu kita sampaikan secara santai. Siapapun bisa menyampaikan hal hal yang sifatnya membangun," ujarnya.
Baca juga:Kurang Hakim, Pengadilan Tipikor Kewalahan
"Sinergitas PN dengan Pemkab Luwu selama ini cukup baik. Perlu kami sampaikan, orang Luwu tidak kenal pendatang, setelah tinggal dan minum air di Luwu berarti sudah menjadi orang Luwu, apa lagi jika dia berkelakuan baik dan membangun Tana Luwu," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Kasat Lantas AKP Muhammad Ali juga menjelaskan proses tilang oleh lantas dengan penindakan secara online.
(luq)