Terbukti Bunuh Istri dan Anaknya, Yosef Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:11 WIB
loading...
Terbukti Bunuh Istri...
Terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Yosep Hidayah divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Subang, Kamis (25/7/2024) sore. Foto/Yudy Heryawan Juanda
A A A
SUBANG - Terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Yosep Hidayah divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7/2024) sore. Majelis hakim menilai terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama.

Saat mendatangi Pengadilan Negeri Subang, yosef hidayah terlihat masih ceria. Dia dimasukkan ke sel Pengadilan Negeri Subang terlebih dahulu sebelum menjalani persidangan vonis atas kasus pembunuhan istri dan anaknya sendiri.

Dalam sidang, Ketua Majlis Hakim Pengadilan Negeri Subang, Ardhi Wijayanto menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada Yosep Hidayah. Terdakwa Yosep Hidayah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana kepada istri dan anaknya secara bersama-sama di kediamannya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.



Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan hal memberatkan terdakwa yang tidak mengakui perbuatannya dan selalu berbelit-belit dalam memberikan keteranganya. Sementara yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum.

Atas putusan dua puluh tahun penjara tersebut, baik terdakwa maupun pengacara terdakwa menyatakan banding dan tidak bisa menerima putusan tersebut. Bahkan pengacara meminta Polda Jabar segera menangkap oknum anggota kepolisian, Irlan yang menghilangkan CCTV, padahal CCTV tersebut ada dalam pertimbangan majelis hakim.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir dan menunggu arahan dari kejaksaan agung atas putusan banding terdakwa. Diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak diketahui dengan ditemukan jenazah ibu dan anak di bagasi mobil di garasi rumahnya.



Setelah 2 tahun berlalu, polisi akhirnya menetapkan 5 orang tersangka. Kelima tersangka, yaitu Yosep yang merupakan ayah dan suami korban, Ddanu saudara korban, Mimim istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak istri muda yosep.

Yosep dan Danu sudah menjalani persidangan. Sedangkan tiga tersangka lain hingga kini belum dilakukan penahanan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dugaan Alih Fungsi Lahan...
Dugaan Alih Fungsi Lahan di Bali, Bos Kampung Rusia Divonis 2 Bulan Penjara
Pendiri Animal Hope...
Pendiri Animal Hope Shelter Divonis 3 Bulan, JPU Kejari Tangerang Ajukan Banding
Eddy Soeparno Bersama...
Eddy Soeparno Bersama Anggota DPR PAN Gelar Bazar Murah di Subang
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
462 Hektare Laut di...
462 Hektare Laut di Subang Telah Disertifikat, Nelayan Dicatut Namanya sebagai Pemilik
PN Serang Vonis Mati...
PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas
Briptu Fadilatun Nikmah,...
Briptu Fadilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Usai Dipecat PSSI, Shin...
Usai Dipecat PSSI, Shin Tae Yong Main Film di Subang
Dugaan Kriminalisasi...
Dugaan Kriminalisasi Lansia di Lampung Tengah, PN Gunung Sugih Diharapkan Jadi Cermin Keadilan
Rekomendasi
Serambi MyPertamina...
Serambi MyPertamina Hadir di Bandara Ngurah Rai, Beri Layanan Gratis bagi Pemudik
Megan Fox Melahirkan...
Megan Fox Melahirkan Anak Perempuan Buah Cinta dengan Machine Gun Kelly
Mahasiswi PhD Asal Turki...
Mahasiswi PhD Asal Turki Ini Diculik saat Hendak Berbuka Puasa, Terancam Dideportasi dari AS karena Dituding Mendukung Hamas
Berita Terkini
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
3 jam yang lalu
Mendukung Peningkatan...
Mendukung Peningkatan Kualitas SDM melalui Program Pelatihan Kerja
3 jam yang lalu
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
4 jam yang lalu
Pemudik Ngaku Kehilangan...
Pemudik Ngaku Kehilangan Kartu E-Toll Saldo Rp1 Juta di Ruas Tol Semarang-Batang
4 jam yang lalu
Pantauan Jalur Mudik...
Pantauan Jalur Mudik Arteri Kalimalang Arah Pantura, Pemudik Mulai Berkurang Didominasi Pemotor
4 jam yang lalu
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
4 jam yang lalu
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved