Jadi Fenomena Gunung Es, Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terus Naik
loading...
A
A
A
CIMAHI - Kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Cimahi pada tahun lalu mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Persoalan ekonomi kebanyakan menjadi faktor penyebab paling banyak dari kasus kekerasan dimasa pandemi COVID-19.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Cimahi, tahun 2020 ada 8 anak yang menjadi korban kekerasan dan 8 kasus pada perempuan.
Baca juga: Penganiayaan Brutal, Pelajar di Bandung Barat Meregang Nyawa Ditusuk Belati
"Jumlah itu naik di tahun 2021, dimana ada 13 kasus kekerasan kepada anak dan 14 kasus pada perempuan," sebut Sekretaris DP2KBP3A Kota Cimahi, Fitriani Manan, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, ada berbagai jenis kekerasan yang dialami para korban baik anak dan perempuan. Di antaranya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, penelantaran, kekerasan fisik dan psikis, traficking dan lain-lain.
Kendati begitu, lanjut dia, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terdata saat ini hanyalah fenomena puncak dari gunung es. Sebab, masih banyak kasus yang belum terungkap lantaran korban lebih memilih bungkam.
"Mungkin kalau di lapangan bisa lebih banyak lagi jumlahnya, karena bisa saja ada yang tidak dilaporkan ke kami," imbuhnya.
Dikatakannya, ada berbagai penyebab yang membuat para korban memilih diam dan tidak melaporkan. Misalnya karena para korban menilai kejadian yang dialaminya merupakan aib sehingga lebih baik ditutupi.
"Ya mereka takut tidak dipercaya dan malah disalahkan, khawatir ada konsekuensi negatif jika melapor dan ada juga meragukan proses hukum. Akhirnya memilih diam," tandasnya.
Ketua Bidang Pengaduan P2TP2A Kota Cimahi, Risdawati menambahkan, ada berbagai penyebab terjadinya kekerasan anak dan perempuan di Kota Cimahi. Paling dominan karena masalah ekonomi hingga komunikasi.
"Kebanyakan penyebab kekerasan pada perempuan adalah karena ekonomi, komunikasi dan perselingkuhan. Sementara pada anak seperti kekerasan seksual," ujarnya
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Cimahi, tahun 2020 ada 8 anak yang menjadi korban kekerasan dan 8 kasus pada perempuan.
Baca juga: Penganiayaan Brutal, Pelajar di Bandung Barat Meregang Nyawa Ditusuk Belati
"Jumlah itu naik di tahun 2021, dimana ada 13 kasus kekerasan kepada anak dan 14 kasus pada perempuan," sebut Sekretaris DP2KBP3A Kota Cimahi, Fitriani Manan, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, ada berbagai jenis kekerasan yang dialami para korban baik anak dan perempuan. Di antaranya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, penelantaran, kekerasan fisik dan psikis, traficking dan lain-lain.
Kendati begitu, lanjut dia, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terdata saat ini hanyalah fenomena puncak dari gunung es. Sebab, masih banyak kasus yang belum terungkap lantaran korban lebih memilih bungkam.
"Mungkin kalau di lapangan bisa lebih banyak lagi jumlahnya, karena bisa saja ada yang tidak dilaporkan ke kami," imbuhnya.
Dikatakannya, ada berbagai penyebab yang membuat para korban memilih diam dan tidak melaporkan. Misalnya karena para korban menilai kejadian yang dialaminya merupakan aib sehingga lebih baik ditutupi.
"Ya mereka takut tidak dipercaya dan malah disalahkan, khawatir ada konsekuensi negatif jika melapor dan ada juga meragukan proses hukum. Akhirnya memilih diam," tandasnya.
Ketua Bidang Pengaduan P2TP2A Kota Cimahi, Risdawati menambahkan, ada berbagai penyebab terjadinya kekerasan anak dan perempuan di Kota Cimahi. Paling dominan karena masalah ekonomi hingga komunikasi.
"Kebanyakan penyebab kekerasan pada perempuan adalah karena ekonomi, komunikasi dan perselingkuhan. Sementara pada anak seperti kekerasan seksual," ujarnya
(msd)