Hendak Serang Geng Motor, Enam Remaja Asal Gowa Diringkus Polisi

Minggu, 13 Februari 2022 - 15:32 WIB
loading...
Hendak Serang Geng Motor,...
Remaja asal Kabupaten Gowa diamankan saat hendak menrencanakan penyerangan terhadap anggota geng motor di Makassar. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Polisi meringkus enam remaja laki-laki asal Kabupaten Gowa yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok geng motor di Kota Makassar. Sejumlah senjata tajam turut disita dari beberapa remaja itu.

Kasi Humas Polrestabes Makassar , AKP Lando mengatakan, para remaja lelaki itu berinisial IP (18), AN (17), HH (16), GU (18), AR (16), dan AS (9). Mereka diamankan di saat petugas melakukan patroli rutin, Sabtu (12/2/2022) malam.



Para pemuda itu didapati menggunakan sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan di Jalan Dg Tata Raya, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Polisi kemudian menghentikan mereka.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap para pemuda tersebut ditemukan empat di antaranya membawa senjata tajam jenis busur. Patut diduga mereka adalah geng motor," kata Lando kepada jurnalis, Minggu (13/2/2022).

Keenam remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tamalate untuk dimintai keterangan. Menurut Lando, mereka sedang merencanakan penyerangan terhadap kelompok geng motor 'Bodrex' di Makassar.

"Rencana mereka akan bergabung melakukan penyerangan bersama kelompok Kompleks Lepping, Kecamatan Tamalate, kemudian akan rolling atau konvoi dengan sepeda motor untuk mencari musuhnya," ujar Lando.

Mantan Wakapolsek Tamalanrea ini menjelaskan, berdasarkan pengakuan para remaja itu, busur berikut ketapelnya memang adalah milik mereka. Di antaranya IP yang punya satu pelontar dan satu anak panah.

Lalu AN miliki satu pelontar dan tiga anak panah. Kemudian HH yang memiliki satu pelontar dan tujuh anak panah. Terakhir satu pelontar serta satu anak panah milik GU.



"Tiga sepeda motor dan empat handphone juga disita sebagai barang bukti. Sementara para pelaku sudah diserahkan ke Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Lando.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5083 seconds (0.1#10.140)