Ganjar Minta maaf soal Ricuh Wadas: Saya Bertanggung Jawab!

Rabu, 09 Februari 2022 - 14:43 WIB
loading...
A A A
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jateng, AKBP Dwi Retnowati dalam keterangan resminya menjelaskan, tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP berusaha memisahkan keduanya.

Namun karena menghalangi petugas, beberapa warga yang akan anarkhis dan akan melawan serta diketahui membawa sajam diamankan. Ada 23 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.

Sementara Moch Saudi Bin H Mat Ali, warga Wadas diamankan saat melakukan pemotretan kegiatan kepolisian di depan Mapolsek Bener.

"Diduga yang bersangkutan akan meng-upload gambar ke akun-akun yang kontra pembangunan bendungan dengan narasi negatif," katanya, dikutip Rabu (9/2/2022).

Dwi Retnowati menambahkan, saat ini kondisi Moch Saudi Bin H Mat Ali berada di Polsek Bener dan dalam kondisi sehat.

Dia menyebut bahwa sebelumnya Moch Saudi Bin H Mat Ali teridentifikasi mengambil gambar dan memposting kegiatan kepolisian di Polres Purworejo yang selanjutnya diunggah di grup WhatsApp dengan diikuti narasi yang bersifat profokatif.

"Pada saat yang bersangkutan diamankan, handphone yang bersangkutan (Moch Saudi Bin H Mat Ali) dibawa istrinya yang kemudian malah meninggalkan suaminya dengan membonceng orang lain," terangnya.

Setelah dilakukan wawancara oleh petugas di Polsek Bener, diketahui bahwa Moch Saudi Bin H Mat Ali mengakui perbuatannya. Selain itu, mengaku memiliki sejumlah akun medsos dalam bentuk WhatsApp Group.

Moch Saudi Bin H Mat Ali juga mengakui memiliki tanah di desa Wadas namun belum bersertifikat. Dia mengakui kalau menjadi bagian dari kelompok yang menentang pembangunan bendungan Bener.

"Terhadap yang bersangkuta dilakukan interogasi dan penjelasan oleh petugas. Pada saat interogasi yang bersangkutan dilayani dengan baik dan welcome terhadap penjelasan petugas," ujar Dwi Retnowati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)