Kasus Covid-19 Naik, Warga Melanggar Prokes di Parepare Langsung Disanksi

Selasa, 08 Februari 2022 - 17:24 WIB
loading...
A A A
Bagi warga yang ditemukan melanggar prokes utamanya tidak menggunakan masker, tambah Ansar, juga langsung disanksi denda, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Penegakan Prokes.

"Pelanggar yang tidak bisa membayar denda, sanksinya diganti dengan sanksi fisik, bisa berupa push up atau kerja sosial melakukan pembersihan pada titik yang telah ditentukan, seperti menyapu jalan atau memungut sampah selama tiga jam. Sanksi dijalankan setelah pelanggar kita beri masker," papar Ansar.

Baca juga:Kebut Vaksinasi Booster di Parepare, Layanan Dibuka di Seluruh Puskemas

Sementara manajemen RSUD Andi Makkasau , mengambil langkah sigap mengantisipasi lonjakan kasus pasien positif Covid-19. Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sari mengatakan, tim medis Covid-19 lebih disiagakan untuk penanganan pasien Covid-19, dengan menyiapkan 32 tempat tidur, serta menyiagakan tenaga medis yang khusus menangani pasien yang terpapar virus Corona.

"Berbagai obat-obatan khusus pasien Covid, oksigen, alat pelindung diri, dan semua yang terkait dengan layanan pasien Covid-19 , kita siapkan, sehingga jika terjadi lonjakan, segala hal sudah siap siaga," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved