Kasus Covid-19 Naik, Warga Melanggar Prokes di Parepare Langsung Disanksi

Selasa, 08 Februari 2022 - 17:24 WIB
loading...
A A A
Bagi warga yang ditemukan melanggar prokes utamanya tidak menggunakan masker, tambah Ansar, juga langsung disanksi denda, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Penegakan Prokes.

"Pelanggar yang tidak bisa membayar denda, sanksinya diganti dengan sanksi fisik, bisa berupa push up atau kerja sosial melakukan pembersihan pada titik yang telah ditentukan, seperti menyapu jalan atau memungut sampah selama tiga jam. Sanksi dijalankan setelah pelanggar kita beri masker," papar Ansar.

Baca juga:Kebut Vaksinasi Booster di Parepare, Layanan Dibuka di Seluruh Puskemas

Sementara manajemen RSUD Andi Makkasau , mengambil langkah sigap mengantisipasi lonjakan kasus pasien positif Covid-19. Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sari mengatakan, tim medis Covid-19 lebih disiagakan untuk penanganan pasien Covid-19, dengan menyiapkan 32 tempat tidur, serta menyiagakan tenaga medis yang khusus menangani pasien yang terpapar virus Corona.

"Berbagai obat-obatan khusus pasien Covid, oksigen, alat pelindung diri, dan semua yang terkait dengan layanan pasien Covid-19 , kita siapkan, sehingga jika terjadi lonjakan, segala hal sudah siap siaga," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Tak Sekadar Hilangkan...
Tak Sekadar Hilangkan Bau Badan, Deodoran Tawas Dorong Gaya Hidup Sehat
Mini Soccer Bulog Perkuat...
Mini Soccer Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Bersama Stakeholder
Rapor Merah Lionel Messi...
Rapor Merah Lionel Messi saat Jadi Algojo Penalti
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved