Kasus Covid-19 Naik, Warga Melanggar Prokes di Parepare Langsung Disanksi
Selasa, 08 Februari 2022 - 17:24 WIB
loading...
Pemkot Parepare memperketat pengawasan protokol kesehatan menyusul peningkatan kasus Covid-19. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes). Hal ini dilakukan merespons peningkatan kasus Covid-19, serta adanya pasien positif yang meninggal di RSUD Andi Makkasau.
Ketua Keamanan Tim Gugus Tugas Penangguangan Covid-19 Parepare, Muhammad Anshar Makkarai mengatakan, mulai pekan ini, tim gabungan dari Dinas Satpol PP, TNI dan Polri dibentuk menjadi tiga regu. Mereka bergantian melakukan patroli ke pusat keramaian, termasuk pusat perbelanjaan.
Baca juga:RSUD Andi Makkasau Kota Parepare Siaga Lonjakan Covid-19
"Pengawasan penerapan disiplin prokes kita perketat, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 . Dalam sehari, tiga tim secara bergantian melakukan patroli yang dilakukan pada pagi, siang dan malam hari," kata Anshar baru-baru ini.
Khusus tempat-tempat keramaian seperti kafe, warkop, warung makan, toko-toko besar, hingga retail modern baik itu supermarket, hypermarket maupun department store dan grosir, hanya mendapat sekali teguran tertulis jika kedapatan mengabaikan prokes.
"Dan akan langsung kita segel, jika kembali melakukan pelanggaran yang sama. Tidak ada tawar menawar. Itu telah disepakati bersama seluruh pemilik usaha," tegas Ansar.
Baca juga:Taufan Pawe Ingatkan Warga Parepare Pentingnya Vaksinasi Covid-19
Bagi warga yang ditemukan melanggar prokes utamanya tidak menggunakan masker, tambah Ansar, juga langsung disanksi denda, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Penegakan Prokes.
"Pelanggar yang tidak bisa membayar denda, sanksinya diganti dengan sanksi fisik, bisa berupa push up atau kerja sosial melakukan pembersihan pada titik yang telah ditentukan, seperti menyapu jalan atau memungut sampah selama tiga jam. Sanksi dijalankan setelah pelanggar kita beri masker," papar Ansar.
Baca juga:Kebut Vaksinasi Booster di Parepare, Layanan Dibuka di Seluruh Puskemas
Sementara manajemen RSUD Andi Makkasau , mengambil langkah sigap mengantisipasi lonjakan kasus pasien positif Covid-19. Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sari mengatakan, tim medis Covid-19 lebih disiagakan untuk penanganan pasien Covid-19, dengan menyiapkan 32 tempat tidur, serta menyiagakan tenaga medis yang khusus menangani pasien yang terpapar virus Corona.
"Berbagai obat-obatan khusus pasien Covid, oksigen, alat pelindung diri, dan semua yang terkait dengan layanan pasien Covid-19 , kita siapkan, sehingga jika terjadi lonjakan, segala hal sudah siap siaga," tandasnya.
Ketua Keamanan Tim Gugus Tugas Penangguangan Covid-19 Parepare, Muhammad Anshar Makkarai mengatakan, mulai pekan ini, tim gabungan dari Dinas Satpol PP, TNI dan Polri dibentuk menjadi tiga regu. Mereka bergantian melakukan patroli ke pusat keramaian, termasuk pusat perbelanjaan.
Baca juga:RSUD Andi Makkasau Kota Parepare Siaga Lonjakan Covid-19
"Pengawasan penerapan disiplin prokes kita perketat, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 . Dalam sehari, tiga tim secara bergantian melakukan patroli yang dilakukan pada pagi, siang dan malam hari," kata Anshar baru-baru ini.
Khusus tempat-tempat keramaian seperti kafe, warkop, warung makan, toko-toko besar, hingga retail modern baik itu supermarket, hypermarket maupun department store dan grosir, hanya mendapat sekali teguran tertulis jika kedapatan mengabaikan prokes.
"Dan akan langsung kita segel, jika kembali melakukan pelanggaran yang sama. Tidak ada tawar menawar. Itu telah disepakati bersama seluruh pemilik usaha," tegas Ansar.
Baca juga:Taufan Pawe Ingatkan Warga Parepare Pentingnya Vaksinasi Covid-19
Bagi warga yang ditemukan melanggar prokes utamanya tidak menggunakan masker, tambah Ansar, juga langsung disanksi denda, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Penegakan Prokes.
"Pelanggar yang tidak bisa membayar denda, sanksinya diganti dengan sanksi fisik, bisa berupa push up atau kerja sosial melakukan pembersihan pada titik yang telah ditentukan, seperti menyapu jalan atau memungut sampah selama tiga jam. Sanksi dijalankan setelah pelanggar kita beri masker," papar Ansar.
Baca juga:Kebut Vaksinasi Booster di Parepare, Layanan Dibuka di Seluruh Puskemas
Sementara manajemen RSUD Andi Makkasau , mengambil langkah sigap mengantisipasi lonjakan kasus pasien positif Covid-19. Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sari mengatakan, tim medis Covid-19 lebih disiagakan untuk penanganan pasien Covid-19, dengan menyiapkan 32 tempat tidur, serta menyiagakan tenaga medis yang khusus menangani pasien yang terpapar virus Corona.
"Berbagai obat-obatan khusus pasien Covid, oksigen, alat pelindung diri, dan semua yang terkait dengan layanan pasien Covid-19 , kita siapkan, sehingga jika terjadi lonjakan, segala hal sudah siap siaga," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :