Percepat Vaksinasi, 2.000 Karyawan di Gresik Divaksin Booster

Sabtu, 05 Februari 2022 - 03:55 WIB
loading...
Percepat Vaksinasi, 2.000 Karyawan di Gresik Divaksin Booster
Vaksinasi booster untuk menangani lonjakan kasus varian baru COVID-19 Omicron terus ditingkatkan di berbagai daerah, di antaranya di Gresik. Foto/Ist
A A A
GRESIK - Penanganan lonjakan kasus varian baru COVID-19 Omicron terus dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya melalui vaksinasi lanjutan ketiga (booster) yang digelar di berbagai daerah.

Dalam rangka membantu pemerintah mempercepat vaksinasi seiring lonjakan kasus Omicron di Indonesia, Petrokimia Gresik menggelar booster tahap pertama untuk karyawan selama dua pekan, 4-18 Februari 2022 di Gresik, Jawa Timur.


Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik, Digna Jatiningsih saat meninjau proses vaksinasi bersama Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Jokowi yang meminta agar vaksinasi terus dipercepat, termasuk vaksinasi booster.

"Alhamdulillah kami menjadi BUMN pertama di Jawa Timur yang secara serentak dan dalam jumlah besar melakukan vaksinasi booster untuk karyawan," ujar Digna, Jumat (4/2/2022)

Dia menjelaskan, perusahaan yang dipimpinnya merupakan objek vital nasional (obvitnas) yang tidak boleh berhenti beroperasi sekalipun di tengah pandemi. Hal itu karena terkait menjaga ketahanan pangan nasional dengan menyediakan dan menyalurkan pupuk bersubsidi untuk petani sesuai penugasan pemerintah.

"Oleh karena itu, kesehatan dan keselamatan karyawan menjadi kunci utama agar perusahaan tetap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan pemerintah," tandas Digna.


Melalui pemberian vaksin booster ini, perusahaan berupaya melindungi karyawan dari ancaman virus COVID-19 yang terus bermutasi. Vaksinasi booster ini bekerja sama dengan Rumah Sakit Petrokimia Gresik (RSPG) sebagai vaksinator.

Vaksin yang tersedia pada tahap pertama ini sebanyak 1.000 dosis Astrazenecca yang ditargetkan untuk 2.000 peserta. Sesuai kebijakan dari Kementerian Kesehatan pemberian vaksin dosis ketiga atau booster adalah setengah dosis.

"Boostertahap pertama ini kami fokuskan untuk karyawan tetap terlebih dahulu. Selanjutnya secara bertahap akan menyasar karyawan PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu), tenaga bantu dan keluarga," ujar Digna.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9027 seconds (0.1#10.140)