Dodi Reza Sebut Uang OTT Rp1,5 Miliar Berasal dari Ibunya
Jum'at, 04 Februari 2022 - 16:31 WIB
loading...
Sidang Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex. Foto:Dede/SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengungkap sumber uang Rp1,5 miliar yang disita KPK dari ajudannya Mursyid, dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu di Jakarta.
Dalam sidang kasus dugaan pemberian suap oleh terdakwa Suhandy terhadap dirinya, di Pengadilan Negeri Palembang, Dodi mengatakan, bahwa uang senilai Rp1,5 miliar tersebut berasal dari ibunya, yakni Eliza Alex Noerdin.
Uang itu dititipkan Hendra yang merupakan mantan pengawal Alex Noerdin untuk membayar jasa penasihat hukum yang menangani perkara Alex Noerdin di Jakarta.
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
Kemudian, Dodi memerintahkan Mursyid mengambil uang senilai Rp1,5 miliar dari Hendra, karena saat itu kebetulan mereka sama-sama berada di Jakarta.
"Saudara Mursyid saya suruh untuk mengambil uang ke Hendra. Karena Hendra kebetulan juga mau ke Jakarta, lalu dititipi oleh ibu saya uang itu untuk membayar pengacara Pak Susilo. Itu sehari sebelum saya di sini terjaring OTT KPK," ujar Dodi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Abdul Aziz, Jumat (4/2/2022).
Dalam sidang kasus dugaan pemberian suap oleh terdakwa Suhandy terhadap dirinya, di Pengadilan Negeri Palembang, Dodi mengatakan, bahwa uang senilai Rp1,5 miliar tersebut berasal dari ibunya, yakni Eliza Alex Noerdin.
Uang itu dititipkan Hendra yang merupakan mantan pengawal Alex Noerdin untuk membayar jasa penasihat hukum yang menangani perkara Alex Noerdin di Jakarta.
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
Kemudian, Dodi memerintahkan Mursyid mengambil uang senilai Rp1,5 miliar dari Hendra, karena saat itu kebetulan mereka sama-sama berada di Jakarta.
"Saudara Mursyid saya suruh untuk mengambil uang ke Hendra. Karena Hendra kebetulan juga mau ke Jakarta, lalu dititipi oleh ibu saya uang itu untuk membayar pengacara Pak Susilo. Itu sehari sebelum saya di sini terjaring OTT KPK," ujar Dodi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Abdul Aziz, Jumat (4/2/2022).
Lihat Juga :