Dodi Reza Sebut Uang OTT Rp1,5 Miliar Berasal dari Ibunya

Jum'at, 04 Februari 2022 - 16:31 WIB
loading...
Dodi Reza Sebut Uang...
Sidang Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex. Foto:Dede/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengungkap sumber uang Rp1,5 miliar yang disita KPK dari ajudannya Mursyid, dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu di Jakarta.

Dalam sidang kasus dugaan pemberian suap oleh terdakwa Suhandy terhadap dirinya, di Pengadilan Negeri Palembang, Dodi mengatakan, bahwa uang senilai Rp1,5 miliar tersebut berasal dari ibunya, yakni Eliza Alex Noerdin.

Uang itu dititipkan Hendra yang merupakan mantan pengawal Alex Noerdin untuk membayar jasa penasihat hukum yang menangani perkara Alex Noerdin di Jakarta.



Kemudian, Dodi memerintahkan Mursyid mengambil uang senilai Rp1,5 miliar dari Hendra, karena saat itu kebetulan mereka sama-sama berada di Jakarta.

"Saudara Mursyid saya suruh untuk mengambil uang ke Hendra. Karena Hendra kebetulan juga mau ke Jakarta, lalu dititipi oleh ibu saya uang itu untuk membayar pengacara Pak Susilo. Itu sehari sebelum saya di sini terjaring OTT KPK," ujar Dodi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Abdul Aziz, Jumat (4/2/2022).

Setelah terjaring KPK, lanjut Dodi, dirinya berinisiatif menghubungi Mursyid untuk mengantarkan uang tersebut ke penyidik KPK, karena dikhawatirkan uang tersebut tercecer atau hilang.



"Pada waktu saya diamankan KPK, saya berinisiatif berbicara kepada penyidik KPK terkait uang tersebut. Kemudian penyidik mengatakan sekalian saja pak panggil kesini untuk dia (Mursyid) membawa uang tersebut," ujarnya.

Sementara Mursyid yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang membenarkan hal tersebut mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis 14 Oktober 2021, saat dirinya ke Jakarta untuk menemui penasihat hukum Alex Noerdin.

Lalu setibanya di Jakarta, dia dihubungi Dodi untuk mengambil uang tersebut dari Hendra.

"Waktu itu saya berangkat dari Palembang ke Jakarta. Setibanya di bandara Jakarta langsung ke tempat pak Susilo. Kemudian dihubungi Dodi untuk menemui Hendra untuk ambil uang," terangnya.



Mursyid menemui Hendra di Mall of Indonesia (MOI) Jakarta, dan menerima uang yang disimpan dalam tas berwarna merah.

"Kemudian dari situ, uang itu saya bawa ke indekos. Besok harinya sekitar jam 21.00 WIB saya antar ke bapak Susilo menggunakan taksi. Dalam perjalanan tidak lama itu saya ditelepon lagi oleh Dodi, disuruh bawa uang itu ke kantor merah putih KPK," tuturnya.

Dalam persidangan Mursyid mengaku, sama sekali belum melihat isi dari tas tersebut. Namun dirinya sudah tahu isinya adalah uang sebagaimana yang disampaikan oleh Dodi.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4210 seconds (0.1#10.140)