Dicecar Terima Fee Proyek, Ini Jawaban Sekda Muba

Jum'at, 04 Februari 2022 - 15:13 WIB
loading...
Dicecar Terima Fee Proyek,...
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Apriadi. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Apriadi menjadi saksi terdakwa Suhandy, selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, penyuap Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Dalam persidangan tersebut, Apriadi membantah menerima fee saat dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim yang diketuai Abdul Aziz. Namun, Apriadi mengakui pernah mendapat uang untuk bayar hotel. "Saya tidak pernah menerima fee," kata Apriadi saat dicecar Hakim, Jumat (4/2/2022).

Saat ditanya Hakim apakah dirinya pernah menerima uang fee dari tersangka Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori, Apriadi kembali menegaskan jika dirinya tidak pernah menerima fee. "Tidak pernah," jawab Apriadi.

Meski berulang kali membantah menerima fee, Apriadi akhirnya mengaku, bahwa dirinya pernah menerima sejumlah uang dari tersangka Herman Mayori.

"Hanya satu kali Kadis PUPR memberi saya uang, tapi saya lupa jumlahnya. Uang tersebut buat perjalanan dinas untuk bayar hotel. Tapi mohon maaf saya lupa jumlahnya," terangnya.

Mendengar keterangan Apriadi tersebut, Hakim Abdul Aziz kembali mengajukan pertanyaan terkait biaya perjalanan dinas yang memang sudah seharusnya ditanggung oleh Pemkab.

"Kalau perjalanan dinas kan memang ada biayanya dari Pemkab. Jadi logikanya kalau Herman Mayori memberikan saudara uang buat perjalanan dinas, maka saudara dapat dua kali. Apakah di Muba memang seperti itu?,"tanya Hakim.

Dijawab Apriadi, jika Kadis PUPR Muba biasanya memberikan uang untuk operasional kepadanya. "Biasanya Kadis PUPR usai rapat, Pak Sekda ini ada uang untuk operasional. Tapi kalau fee proyek saya tidak pernah menerima," jelasnya.

Pada persidangan tersebut, Apriyadi juga mengaku, dirinya tidak mengetahui soal persentase fee proyek di Muba. "Sebagai Sekda memang saya memiliki tugas menyusun anggaran sampai pengesahan anggaran, setelah itu kewenangan berada di OPD masing-masing," ungkapnya.

Sementara itu, Tim Jaksa Penuntut Umum KPK yang diketuai Ihsan mengajukan pertanyaan kepada Apriadi soal fee proyek. Namun, Apriadi kembali membantah tidak menerima fee. "Tidak ada saya terima," ujar Apriadi. Baca: Selain Bupati, Saksi Sebut Suap Proyek Juga Mengalir ke Polres Muba dan Polda Sumsel.

Usai sidang, Apriadi mengatakan, bahwa dirinya tidak menerima fee meskipun ada saksi yang mengatakan dirinya menerima fee tersebut.

"Saya tidak menerima, tidak benar itu jika ada saksi yang mengatakan saya menerima. Dan sudah saya klarifikasi. Kalau uang perjalanan dinas dari Kadis PUPR memang pernah, tapi hanya satu kali dan itu di bulan Februari. Dimana kala itu saya ke Pusdik Bogor bersama kawan-kawan, termasuk bersama Herman Mayori. Nah, kalau untuk sumber uangnya dari mana saya tidak tahu," ujar Apriadi kepada awak media. Baca Juga: Ngaku Dapat Bisikan Ghaib, Pria di Tulungagung Pamer Kemaluan di Jalanan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved