Bejat! Satpam Rumah Sakit di Bandung Perkosa Gadis Belia di Ruang Rawat Inap

Jum'at, 04 Februari 2022 - 13:17 WIB
loading...
Bejat! Satpam Rumah...
Pelaku pemerkosaan gadis di ruang rawat inap ditangkap. Foto: Agung/MPI
A A A
BANDUNG - Perilaku bejat dilakukan seorang petugas securiti (satpam) sebuah rumah sakit di Kota Bandung. Dia mencabuli seorang gadis belia, di ruang rawat inap rumah sakit tempatnya bekerja.

Pelaku bernama Asep Wisnu Sugiarto (40) itu mencabuli korbannya SN yang masih berusia 13 tahun hingga berulang kali. Tidak hanya di ruang rawat inap, pelaku juga mencabuli SN di kamar kosnya.

Aksi cabul Asep berawal dari perkenalannya dengan SN yang tengah menunggu orang tuanya saat dirawat di rumah sakit tempat Asep bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung.

Baca juga: Fakta Pemerkosaan Brutal Gadis Belia, Selain Digilir Korban Direkam 11 Pemuda

Berawal dari perkenalan itu, Asep kemudian mendekati SN dan mengajaknya berpacaran. Usai menjalin hubungan, Asep pun mulai melancarkan bujuk rayunya dan mengajak SN untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

SN yang terbuai tak kuasa menahan bujuk rayu Asep hingga akhirnya menuruti keinginannya.

"Pelaku menjanjikan kalau ada apa-apa pelaku bertanggung jawab, sehingga korban akhirnya mau melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes, Jumat (4/2/2022).

Baca: Mahasiswi Unbara Korban Pemerkosaan Ternyata Tunangan Tentara Amerika

Menurut Rudi, perbuatan bejat tersebut dilakukan Asep sejak Oktober hingga Desember 2021. Selama kurun waktu dua bulan, Asep pun terus melampiaskan nafsu bejatnya kepada SN.

"Perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku terhadap korban sebanyak 6 kali," kata Rudi seraya menyebutkan, bahwa motif pelaku menyetubuhi korban yang masih di bawah umur untuk memenuhi hasrat seksualnya.

Rudi melanjutkan, kebejatan Asep terungkap saat orang tua SN membuka ponsel milik anak gadisnya itu. Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, orang tua SN pun langsung melaporkan Asep kepada Polrestabes Bandung.

Baca: Ini Tampang Biadab Sopir dan Kernet Pelaku Pemerkosaan Wanita di Angkot

Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap Asep yang tercatat sebagai warga Cibarengkok, Sukajadi, Kota Bandung itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Asep dijerat Pasal 81 Jo 76D Jo pasal 82E Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 tentang Perubahan UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidananya maksimal 15 tahun bui," tandas Rudi.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bukan Sekadar Penertiban:...
Bukan Sekadar Penertiban: Sisi Lain Satpol PP Bandung yang Hangat Melayani
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Rekomendasi
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved