Pelaku Usaha di Parepare Bebas Dari Pajak Selama Pandemi Corona
Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
“Tim juga masih turun memantau, siapa-siapa rumah makan, restoran, kafe yang buka maupun yang tutup. Tentu hanya yang buka saja kami tagih, kalau tutup kami tidak tagih,” ujar Yusuf.
Yusuf juga meminta kepada wajib pungut untuk membaca dulu secara detail isi surat tagihan pajak. Perhatikan masa tagihan pajaknya, bukan tanggal keluarnya surat.
Baca juga: Tingkat Kelulusan Siswa SMP dan MTs di Parepare 100%
Sementara Kabid Pendapatan, Aswin mengakui, akibat pandemi Covid-19 ini pendapatan asli daerah (PAD) Kota Parepare khususnya dari pendapatan pajak usaha, merosot drastis.
“Jadi BKD sementara mengevaluasi target dan realisasi PAD di tengah Covid-19 ini. Tengah diupayakan agar target PAD yang dibebankan tahun ini diturunkan,” tandasnya.
Yusuf juga meminta kepada wajib pungut untuk membaca dulu secara detail isi surat tagihan pajak. Perhatikan masa tagihan pajaknya, bukan tanggal keluarnya surat.
Baca juga: Tingkat Kelulusan Siswa SMP dan MTs di Parepare 100%
Sementara Kabid Pendapatan, Aswin mengakui, akibat pandemi Covid-19 ini pendapatan asli daerah (PAD) Kota Parepare khususnya dari pendapatan pajak usaha, merosot drastis.
“Jadi BKD sementara mengevaluasi target dan realisasi PAD di tengah Covid-19 ini. Tengah diupayakan agar target PAD yang dibebankan tahun ini diturunkan,” tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :