Brigadir ARG Oknum Brimob Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Simpan 6,7 Kg Sabu

Rabu, 02 Februari 2022 - 17:12 WIB
loading...
Brigadir ARG Oknum Brimob Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Simpan 6,7 Kg Sabu
Polda Kepri saat merilis kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Kepri, Brigadir ARG (tengah) di Mapolda Kepri. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Korps kepolisian kembali tercoreng akibat ulah Brigadir ARG, oknum anggota Brimob Polda Kepri yang juga bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Kepri, Anshar Ahmad .

Brigadir ARG ditangkap bersama dua rekannya Maskum dan Dika karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Tak tanggung-tanggung, 6,7 kilogram sabu ditemukan pada ketiga tersangka.



Pengungkapan sabu 6,7 kg yang dimiliki komplotan Brigadir ARG yang merupakan Walpri Gubernur Kepri bersama Maskum dan Dika terbilang dramatis.

Pelaku sempat membuang barang bukti sabu yang tersimpan dalam kotak streofoam, beruntung polisi dari Satuan Narkoba Polres Bintan dan Tanjung Pinang berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang para pelaku.



Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menyebutkan, penangkapan berawal saat polisi mengamankan tersangka Dika, dengan barang bukti sabu seberat 1,6 kilogram di Jalan Teladan, Kota Tanjung Pinang.



Dari keterangan pelaku Dika, diketahui jika narkoba sabu tersebut milik ARG anggota kepolisian yang juga Walpri Gubernur Kepri, petugas yang bergerak cepat langsung menangkap ARG.

Dari ARG diketahui jika sabu 5,1 kilogram yang sebelumnya diambil di bibir pantai sebuah resort di kawasan Lagoi Bintan disimpan di rumah Maskum.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3496 seconds (0.1#10.140)