Penyaluran BLT Dana Desa Ruwet...Ruwet...Ruwet...
loading...
A
A
A
MALANG - Penyaluran tahap pertama Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), sudah hampir tuntas, namun masih menyisakan persoalan dan kendala.
(Baca juga: Dana Desa Membuat Paini Masih Bisa Tersenyum di Tengah COVID-19 )
Lemahnya pemahaman tentang aturan, dan veirifikasi data sebagai dasar penetuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), membuat penyaluran BLT DD masih karut-marut dan terlambat.
Bahkan, ada beberapa desa di Kabupaten Malang, yang menyalurkan BLT DD tidak sesuai ketentuan. Seharusnya, setiap KPM menerima BLT DD Rp600 ribu/bulan. Namun, ada yang menguranginya menjadi Rp300 ribu/bulan.
Pengurangan ini dilakukan dengan alasan, akan disalurkan kepada keluarga miskin lainnya yang terdampak COVID-19, namun belum masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
Kondisi ini salah satunya sempat terjadi di Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Ada KPM yang BLT DD nya harus dikurangi, untuk dibagi dengan KPM lain yang tidak menerima bantuan sosial.
Meskipun hal itu disanggah oleh Kepala Desa Ampeldento, Suharyanto, namun kenyataannya ada surat pernyataan yang menyebutkan bahwa BLT DD yang telah dipotong telah dikembalikan secara utuh.
Bukti surat pernyataan pengembalian pemotongan BLT DD di Desa Ampeldento
"Kami melaksanakan penyaluran BLT DD sesuai instruksi pemerintah pusat. Nilainya Rp600 ribu/bulan selama tiga bulan, ya kami serahkan kepada penerima secara utuh dan ada buktinya yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalaupun ada suara-suara sumbang soal BLT DD yang dipotong, itu hanya isu saja," ujarnya.
Hingga kini, dari 378 desa yang ada di Kabupaten Malang, masih ada satu desa yang belum menyalurkan BLT DD. Yakni di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang.
(Baca juga: Dana Desa Membuat Paini Masih Bisa Tersenyum di Tengah COVID-19 )
Lemahnya pemahaman tentang aturan, dan veirifikasi data sebagai dasar penetuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), membuat penyaluran BLT DD masih karut-marut dan terlambat.
Bahkan, ada beberapa desa di Kabupaten Malang, yang menyalurkan BLT DD tidak sesuai ketentuan. Seharusnya, setiap KPM menerima BLT DD Rp600 ribu/bulan. Namun, ada yang menguranginya menjadi Rp300 ribu/bulan.
Pengurangan ini dilakukan dengan alasan, akan disalurkan kepada keluarga miskin lainnya yang terdampak COVID-19, namun belum masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
Kondisi ini salah satunya sempat terjadi di Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Ada KPM yang BLT DD nya harus dikurangi, untuk dibagi dengan KPM lain yang tidak menerima bantuan sosial.
Meskipun hal itu disanggah oleh Kepala Desa Ampeldento, Suharyanto, namun kenyataannya ada surat pernyataan yang menyebutkan bahwa BLT DD yang telah dipotong telah dikembalikan secara utuh.
Bukti surat pernyataan pengembalian pemotongan BLT DD di Desa Ampeldento
"Kami melaksanakan penyaluran BLT DD sesuai instruksi pemerintah pusat. Nilainya Rp600 ribu/bulan selama tiga bulan, ya kami serahkan kepada penerima secara utuh dan ada buktinya yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalaupun ada suara-suara sumbang soal BLT DD yang dipotong, itu hanya isu saja," ujarnya.
Hingga kini, dari 378 desa yang ada di Kabupaten Malang, masih ada satu desa yang belum menyalurkan BLT DD. Yakni di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang.