Sanksi Tilang Elektronik Mulai Diterapkan, Banyak Pengendara yang Melanggar
Rabu, 02 Februari 2022 - 04:03 WIB
loading...
A
A
A
Meskipun tidak mengetahui penerapan sanksi tilang elektronik, Rusdi mengaku, jika dirinya memang sering melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus saat dirinya keluar dari Jalan Letjen Simanjuntak untuk menuju SPBU di kawasan Polda Sumsel.
"Tanggung, cuma sedikit saja jalan yang dilanggar, kalau mau memutar di jalannya kadang suka macet, jadinya lama. Jadinya ya sudah, sedikit lawan arah, yang penting aman saja," ucapnya. Baca: Hujan 4 Jam, Kelurahan dan Ruas Jalan di OKU Terendam Banjir.
Sementara itu, Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra membenarkan, bahwa saat ini masa sosialiasi ETLE sudah berganti dengan masa penerapan sanksi tilang bagi pelanggar.
"Surat akan dikirim oleh petugas kantor pos untuk dikonfirmasi, nanti akan digantikan dengan surat tilang," ujar Kombes Pol Pratama saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Baca Juga: 2 Hari Hilang, Pria Paruh Baya di Halmahera Selatan Ditemukan Tak Bernyawa.
"Tanggung, cuma sedikit saja jalan yang dilanggar, kalau mau memutar di jalannya kadang suka macet, jadinya lama. Jadinya ya sudah, sedikit lawan arah, yang penting aman saja," ucapnya. Baca: Hujan 4 Jam, Kelurahan dan Ruas Jalan di OKU Terendam Banjir.
Sementara itu, Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra membenarkan, bahwa saat ini masa sosialiasi ETLE sudah berganti dengan masa penerapan sanksi tilang bagi pelanggar.
"Surat akan dikirim oleh petugas kantor pos untuk dikonfirmasi, nanti akan digantikan dengan surat tilang," ujar Kombes Pol Pratama saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Baca Juga: 2 Hari Hilang, Pria Paruh Baya di Halmahera Selatan Ditemukan Tak Bernyawa.
(nag)
Lihat Juga :