Pilkada Digelar Saat Pandemi, KPU Usul Tambahan Anggaran Rp4,7 Triliun
loading...
A
A
A
Berikutnya, kebutuhan masker kain 13 juta lembar dan masker sekali pakai untuk petugas KPPS di 304.927 boks, sementara untuk pemilih masing-masing TPS dua boks sehingga kebutuhan masker di TPS untuk pemilih 609.844 boks, hand sanitizer dan disinfektan, dan sebagainya. Dengan keperluan-keperluan itu, ada penambahan anggaran Rp857 miliar.
“KPU RI, berdasarkan rapat 3 Juni, mengusulkan anggaran Rp129 miliar, kami mencermati lagi, melakukan beberapa perubahan sehingga hasil restrukturisasi kami hanya mengusulkan Rp83 miliar untuk KPU RI, atau terdapat perubahan 45,2 miliar,” tutur Arief.
Dia menambahkan, karena KPU sudah melakukan restrukturisasi anggaran pilkada 2020 ini, KPU berhasil mengurangi Rp926 miliar dari Rp5,6 triliun. Total kini usulan tambahannya menjadi Rp4,7 triliun.
“Untuk KPU provinsi tetap (anggarannya), KPU kabupaten/kota tetap, kemudian untuk badan adhoc sudah terjadi pengurangan dari data terlampir di slide, sehingga kebutuhan yang diajukan KPU dari Rp5,6 triliun menjadi Rp4,7 triliun. Atau terjadi pengurangan Rp926 miliar. Nah, ini KPU usul agar penambahan ini dapat disetujui,” harap Arief.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memetakan 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19. Hasilnya, 204 daerah baik pemerintah daerah (pemda) maupun KPU daerah sudah memberikan jawaban dan sebagian dari mereka membutuhkan tambahan anggaran Rp1,02 triliun untuk pelaksanaan pilkada lanjutan, baik dari realisasi APBD maupun APBN.
“Dengan adanya pengajuan anggaran dari KPU, kami juga sudah melakukan konsultasi dengan Menteri Keuangan bahwa prinsip sesuai aturan undang-undang tentang Pilkada Nomor 10/2016 bahwa pilkada dibiayai oleh APBD dan dapat dibantu oleh APBN. Karena itu, prinsip utama adalah kita memaksimalkan daerah-daerah, kemampuan daerah-daerah untuk membiayai tambahan-tambahan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu,” kata Tito dalam paparannya di rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR terkait anggaran pilkada serentak 2020 kemarin.
Tito menjelaskan, kementeriannya sudah meminta KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan rasionalisasi karena tidak semua kegiatan yang disusun dalam program kerja dan anggaran KPU daerah masing-masing itu ada yang dilaksanakan, sehingga anggarannya tidak terpakai. Contohnya, verifikasi calon perorangan yang semua sudah dianggarkan dalam pos KPU daerah, namun dalam kenyataan tidak semua daerah terdapat calon perorangan.
“Dengan adanya protokol pembatasan orang dalam jumlah besar, maka kegiatan-kegiatan seperti bimbingan teknis (bimtek) itu diubah menjadi kegiatan virtual atau kegiatan lain. Kalaupun ada kegiatan pengumpulan, dilaksanakan secara terbatas,” paparnya.