Pilkada Digelar Saat Pandemi, KPU Usul Tambahan Anggaran Rp4,7 Triliun

Jum'at, 12 Juni 2020 - 13:14 WIB
loading...
Pilkada Digelar Saat...
KPU mengusulkan penambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan saat penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - KPU RI mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp4,7 triliun untuk menyelenggarakan pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19 . Tambahan anggaran tersebut untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) maupun menerapkan physical distancing dengan konsekuensi menambah jumlah TPS.

Awalnya, KPU mengusulkan penambahan anggaran Rp5,6 triliun untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020 di 270 daerah dengan protokol COVID-19. Namun, jumlah itu menyusut ke angka Rp4,77 triliun setelah restrukturisasi.

“Melaksanakan data lanjut pilkada serentak 2020 dengan protokol COVID-19, dan seterusnya saya kira tidak perlu dibacakan semua. Tapi pada intinya adalah ada dua kebijakan yang harus ditindaklanjuti oleh KPU provinsi dan kabupaten kota,” beber Ketua KPU, Arief Budiman dalam rapat virtual dengan Komisi II DPR terkait Anggaran Pilkada 2020, Kamis (11/6/2020).

Menuruy Arief, KPU telah melakukan perubahan data TPS, dari semula 800 pemilih per TPS, menjadi 500 pemilih maksimal per TPS. KPU bersama 270 daerah telah menandatangani anggaran untuk pilkada 2020 sebelum ada Covid-19 sebesar Rp9,9 triliun, anggaran yang sudah ditransfer ke KPU yakni Rp4,1 triliun dan yang belum Rp5,8 triliun.

Baca juga: Kemendagri: Tunda Pilkada Akan Hambat Penyelenggaran Pemerintah Daerah

Arief melanjutkan, penerapan protokol kesehatan COVID-19 saat pilkada berdampak pada penambahan anggaran guna memastikan penyelenggara, peserta, dan pemilih sehat dan aman. Alhasil, untuk penyelenggara diadakan rapid test, vitamin, dan pemeriksaan suhu tubuh, serta kebutuhan alat pelindung diri. Untuk itu KPU sudah berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Itu itemnya ada semua di paparan, termasuk alat atau barang tersebut di tingkat apa yang kita sebutkan dalam data ini, dari masker sekali pakai, hand sanitizer, pelindung wajah, dan sabun cair, kemudian tisu basah, disinfektan, dan lain-lain, termasuk rapid test dan vitamin penambah daya tahan tubuh,” urainya.

Terkait pembaruan data, dia menjelaskan, untuk pemilih yang diperbarui per 9 Juni 2020 sebanyak 106 juta lebih pemilih. Dengan batasan 500 pemilih per TPS, maka akan dibentuk 304.927 TPS atau bertambah 50.000 TPS. KPU juga mengidentifikasi petugas adhoc yang berusia kurang dari 45 tahun dan berusia lebih dari 45 tahun.

Untuk penyelenggara adhoc yang belum direkrut, yaitu PPDP dan KKPS, pihaknya tentu akan memperhatikan masukan dari Gugus Tugas.

“Per 10 Juni, petugas yang sudah kita rekrut PPK dan PPS terdapat 385 orang baik PPK dan PPS itu yang mengundurkan diri dan tidak lagi memenuhi syarat sehingga terhadap 385 orang ini kami akan melakukan pemberhentian antarwaktu,” papar Arief.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Hasil Hitung KPU, Jagoan...
Hasil Hitung KPU, Jagoan Partai Perindo Hasbi-Amir Menang di Pilkada Lebak 2024
Picu Polemik di Pilkada...
Picu Polemik di Pilkada 2024, Pemerintah Diminta Atasi Tapal Batas Muba dan Muratara
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Rekomendasi
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
30 Drone MQ-9 Reaper...
30 Drone MQ-9 Reaper AS Ditembak Jatuh oleh Militer Iran, Ini 4 Kelemahannya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved