Saat Pilkada, KPU Pastikan Pasien Corona Akan Dilayani Khusus
Jum'at, 05 Juni 2020 - 18:18 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyadari, bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah saat pandemi virus Corona (Covid-19) cukup berisiko. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyadari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah saat pandemi virus Corona (Covid-19) cukup berisiko. Untuk itu, KPU membuat berbagai skenario agar bisa melayani secara khusus pemilih yang terjangkit Corona.
"Penyelenggaraan pemilu di Indonesia memang panjang tahapannya, jadi kita perhatikan seluruh tahapan. sejak verifikasi dukungan calon, pemutakhiran data pemilih, khususnya hari pemungutan suara. Kalau daerah yang masih ada terpapar Corona, mereka akan dilayani secara khusus," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam live Instagram Bincang Seru SINDOnews bersama Ketua KPU dengan tema 'Pilkada Serentak dan New Normal', Kamis (4/6/2020) malam.
Untuk itu Arief melanjutkan, KPU mengusulkan untuk pembelian baju hazmat. Karena, KPU ingin melindungi petugas dengan peralatan yang lengkap. Nantinya, pemilih yang terjangkit Covid-19 yang berada di rumah sakit (RS) rujukan akan disambangi oleh petugas untuk melakukan pemilihan.
Begitu juga pemilih di TPS umum, sambung dia, pemilih yang suhu tubuhnya di atas normal akan langsung diarahkan ke bilik suara khusus di TPS yang sama. (Baca: Pemberlakuan Normal Baru di Zona Hijau Tergantung Kesiapan Daerah)
"Kalau di TPS yang umum, kami akan usulkan thermo gun, kalau suhunya tinggi, mereka akan kami arahkan ke bilik tersendiri, nanti kita akan sediakan beberapa bilik, TPS-nya tetap sama," paparnya.
"Penyelenggaraan pemilu di Indonesia memang panjang tahapannya, jadi kita perhatikan seluruh tahapan. sejak verifikasi dukungan calon, pemutakhiran data pemilih, khususnya hari pemungutan suara. Kalau daerah yang masih ada terpapar Corona, mereka akan dilayani secara khusus," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam live Instagram Bincang Seru SINDOnews bersama Ketua KPU dengan tema 'Pilkada Serentak dan New Normal', Kamis (4/6/2020) malam.
Untuk itu Arief melanjutkan, KPU mengusulkan untuk pembelian baju hazmat. Karena, KPU ingin melindungi petugas dengan peralatan yang lengkap. Nantinya, pemilih yang terjangkit Covid-19 yang berada di rumah sakit (RS) rujukan akan disambangi oleh petugas untuk melakukan pemilihan.
Begitu juga pemilih di TPS umum, sambung dia, pemilih yang suhu tubuhnya di atas normal akan langsung diarahkan ke bilik suara khusus di TPS yang sama. (Baca: Pemberlakuan Normal Baru di Zona Hijau Tergantung Kesiapan Daerah)
"Kalau di TPS yang umum, kami akan usulkan thermo gun, kalau suhunya tinggi, mereka akan kami arahkan ke bilik tersendiri, nanti kita akan sediakan beberapa bilik, TPS-nya tetap sama," paparnya.
Lihat Juga :