Disdik Palembang Tunda Kegiatan Sekolah hingga 13 Juli
Jum'at, 12 Juni 2020 - 12:24 WIB
loading...
A
A
A
“Kegiatan Pembelajaran sesuai dengan kalender pendidikan berakhir pada saat pembagian rapor tanggal 26 Juni 2020 (sekolah 5 hari) dan tanggal 27 Juni 2020 (sekolah 6 hari). Adapun libur akhir tahun pelajaran tanggal 29 Juni sampai 11 Juli 2020,” kata poin 3 dan 4 surat edaran.
Sementara itu, pengalihan kegiatan ke rumah tidak berlaku bagi tenaga pendidik dan kependidikan. (Baca juga: Puluhan Pedagang Pasar Kebon Semai Palembang Positif COVID-19)
Mereka harus tetap bekerja atau hadir sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan sistem piket.
Sementara itu, pengalihan kegiatan ke rumah tidak berlaku bagi tenaga pendidik dan kependidikan. (Baca juga: Puluhan Pedagang Pasar Kebon Semai Palembang Positif COVID-19)
Mereka harus tetap bekerja atau hadir sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan sistem piket.
(boy)
Lihat Juga :