Pesinetron Randa Septian Ditangkap Saat Pesta Ganja di Kuta Bali

Senin, 31 Januari 2022 - 13:30 WIB
loading...
Pesinetron Randa Septian...
Pesinetron Randa Septian ditangkap saat pesta ganja di Kuta Bali.Foto/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Artis sinetron Muhammad Randa Septian ditangkap saat menggelar pesta ganja di sebuah hotel di Kuta, Bali. Polisi mengamankan ganja 0,72 gram.

"Barang bukti ditemukan di atas meja kamar hotel," kata Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono dalam jumpa pers, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Tangis Haru Sambut Kedatangan Jenazah DJ Indah Cleo Korban Kerusuhan Brutal di Sorong

Randa diamankan bersama temannya Arthur Augoest Aruan di kamar 306 Hotel Park Regis, Jalan Raya Kuta, 7 Januari 2002 sekitar pukul 20.00 Wita.

Selain ganja, polisi mengamankan barang bukti terdiri paket tembakau seberat 1,52 gram, satu bong, satu alat pelinting rokok, satu bungkus kertas paper, satu korek api, tiga pipa kaca, satu kotak seng rokok dan handphone.

Dari hasil pemeriksaan, Randa dan Arthur mengaku membeli ganja seharga Rp300 ribu dari seseorang bernama Abed yang kini diburu polisi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2111 seconds (0.1#10.140)