Terungkap! Mayat Wanita Misterius Terdampar di Pantai Legian Bali Dibunuh Tetangga Kos
loading...
A
A
A
BADUNG - Kepolisian Sektor Kuta, Badung Bali berhasil mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan di Pantai Legian, dia adalah Astuti yang dibunuh tetangga kosnya.
Selain mengungkap identitas korban, polisi juga berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan motifnya. Dia dibunuh teman satu kos yang baru saling mengenal sepekan terakhir.
Polisi juga telah menangkap tersangka, Marianus Garu (28) alias Bryan. "Tersangka membunuh korban dengan menebaskan golok berulangkali," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pes di Polsek Kuta, Minggu (25/6/2023).
Pengungkapan dan penangkapan pelaku dilakukan tidak memubutuhkan waktu lama, Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap dan mengungkap motifnya.
Berdasarkan informasi sejumlah saksi, diketahui korban terakhir terlihat bersama pelaku Bryan (28).
Di hadapan polisi, tersangka mengaku pada saat kejadian, dia dan korban tengah menenggak minuman keras. “Pelaku Bryan tega menghabisi nyawa Astuti karena merasa tersinggung dengan ucapan korban yang mengatai pelaku homoseksual,” kata Bambang.
Menurutnya, korban dan tersangka adalah teman satu kos yang mulai saling mengenal sejak sepekan terakhir. A tewas dengan sejumlah luka benda tajam dan dalam kondisi setengah telanjang. “Terkait adanya dugaan persetubuhan masih didalami petugas,” ungkapnya.
Polisi membekuk Bryan di kios tak jauh dari pantai Blue Ocean. "Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman padana maksimal 15 tahun penjara," pungkas Bambang.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta Badung Bali.
Selain mengungkap identitas korban, polisi juga berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan motifnya. Dia dibunuh teman satu kos yang baru saling mengenal sepekan terakhir.
Polisi juga telah menangkap tersangka, Marianus Garu (28) alias Bryan. "Tersangka membunuh korban dengan menebaskan golok berulangkali," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pes di Polsek Kuta, Minggu (25/6/2023).
Pengungkapan dan penangkapan pelaku dilakukan tidak memubutuhkan waktu lama, Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap dan mengungkap motifnya.
Berdasarkan informasi sejumlah saksi, diketahui korban terakhir terlihat bersama pelaku Bryan (28).
Di hadapan polisi, tersangka mengaku pada saat kejadian, dia dan korban tengah menenggak minuman keras. “Pelaku Bryan tega menghabisi nyawa Astuti karena merasa tersinggung dengan ucapan korban yang mengatai pelaku homoseksual,” kata Bambang.
Menurutnya, korban dan tersangka adalah teman satu kos yang mulai saling mengenal sejak sepekan terakhir. A tewas dengan sejumlah luka benda tajam dan dalam kondisi setengah telanjang. “Terkait adanya dugaan persetubuhan masih didalami petugas,” ungkapnya.
Polisi membekuk Bryan di kios tak jauh dari pantai Blue Ocean. "Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman padana maksimal 15 tahun penjara," pungkas Bambang.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta Badung Bali.
(nic)