Jadi Tersangka Suntik Vaksin Kosong Anak, Dokter di Medan Tak Ditahan
Sabtu, 29 Januari 2022 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sok Jagoan Tunggangi Patung Maung Lodaya, Anggota Ormas GMBI Terancam 9 Tahun Penjara
Panca menjelaskan, penetapan tersangka terhadap TGA dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan laboratorium atas sampel darah anak, yang diduga menjadi korban penyuntikan vaksin kosong tersebut.
Baca juga: Sadis! Ini Temuan LPSK saat Menyelidiki Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Di mana hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa di darah anak tidak terbentuk kekebalan akibat penyuntikan vaksin. "Jadi kesimpulan kita memang tidak ada vaksin yang disuntikkan. Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, berikut sejumlah saksi lainnya," tambahnya.
Panca menjelaskan, penetapan tersangka terhadap TGA dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan laboratorium atas sampel darah anak, yang diduga menjadi korban penyuntikan vaksin kosong tersebut.
Baca juga: Sadis! Ini Temuan LPSK saat Menyelidiki Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Di mana hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa di darah anak tidak terbentuk kekebalan akibat penyuntikan vaksin. "Jadi kesimpulan kita memang tidak ada vaksin yang disuntikkan. Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, berikut sejumlah saksi lainnya," tambahnya.
(eyt)
Lihat Juga :