Polda Riau Ringkus Dokter Gadungan yang Bikin Korban Cacat Permanen
Kamis, 30 April 2026 - 09:25 WIB
loading...
Ditreskrimsus Polda Riau membongkar praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan. Dalam kasus itu, perempuan berinisial JRF sebagai dokter gadungan ditetapkan tersangka. Foto: Ist
A
A
A
PEKANBARU - Ditreskrimsus Polda Riau membongkar praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan. Dalam kasus itu, perempuan berinisial JRF sebagai dokter gadungan ditetapkan tersangka.
Dia menjalankan praktik kecantikan layaknya dokter tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan.
Baca juga: Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Penangkapan dilakukan setelah penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menemukan dugaan tindakan medis ilegal yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius hingga cacat permanen.
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan, tersangka selama ini mengaku sebagai dokter dan melakukan berbagai tindakan medis kecantikan terhadap pasien di klinik yang dikelolanya.
Dia menjalankan praktik kecantikan layaknya dokter tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan.
Baca juga: Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Penangkapan dilakukan setelah penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menemukan dugaan tindakan medis ilegal yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius hingga cacat permanen.
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan, tersangka selama ini mengaku sebagai dokter dan melakukan berbagai tindakan medis kecantikan terhadap pasien di klinik yang dikelolanya.
Lihat Juga :