Polres Indramayu Bekuk 20 Anggota GMBI Terkait Ricuh di Mapolda Jabar, 5 Positif Narkoba
loading...
A
A
A
INDRAMAYU - Buntut kericuhan massa LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) di Mapolda Jawa Barat, jajaran Polres Indramayu telah mengamankan 20 orang anggota GMBI.
"Polres Indramayu berhasil mengamankan 7 orang anggota Ormas GMBI yang melakukan pemberangkatan dari Wilayah Indramayu menuju ke Bandung untuk melakukan unjuk rasa, sedangkan 13 orang lainnya merupakan penyerahan dari Mapolda Jabar. Jadi total yang kita amankan ada 20 orang," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, saat dikonfirmasi di Mapolres setempat, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Polisi Temukan Sajam di Mobil Anggota GMBI, 2 Peserta Demo Juga Positif COVID-19
Dari 20 orang yang diamankan, lima diantaranya positif Narkoba. Hal tersebut terungkap dari cek urine yang dilakukan polisi usai menggelar sweeping para anggota GMBI setelah pulang dari Mapolda Jabar.
Lima orang yang diketahui positif narkoba berinisial ART, RUS, BAM, JAY, dan DDS semuanya warga Kabupaten Indramayu. "Lima orang yang diketahui positif narkoba itu kemudian akan kita lakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," jelas Lukman.
Sedangkan 15 orang lainnya yang dinyatakan negatif narkoba selanjutnya akan diberi peringatan tegas dan membuat surat penyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.
Selain mengamankan 20 orang anggota GMBI, polisi juga berhasil menyita barang bukti kendaraan sepeda motor sebanyak 15 unit, dan 2 unit mobil milik anggota GMBI.
Kapolres menegaskan, kewibawahan Polri dan Negara jangan dirusak oleh aksi-aksi premanisme. Sebelumnya, massa GMBI melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jabar menuntut polisi untuk menuntaskan kasus bentrokan antar anggota ormas yang berujung hilangnya nyawa salah satu anggota ormas di kabupaten Karawang pada November 2021 lalu.
Namun aksi yang awalnya berlangsung damai itu berakhir kericuhan dan pengrusakan beberapa fasilitas Mapolda Jabar seperti pagar pintu serta beberapa lampu taman. Seorang pendemo berani-beraninya menunggangi patung macan lodaya yang menjadi simbol dari Polda Jawa Barat tersebut.
"Polres Indramayu berhasil mengamankan 7 orang anggota Ormas GMBI yang melakukan pemberangkatan dari Wilayah Indramayu menuju ke Bandung untuk melakukan unjuk rasa, sedangkan 13 orang lainnya merupakan penyerahan dari Mapolda Jabar. Jadi total yang kita amankan ada 20 orang," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, saat dikonfirmasi di Mapolres setempat, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Polisi Temukan Sajam di Mobil Anggota GMBI, 2 Peserta Demo Juga Positif COVID-19
Dari 20 orang yang diamankan, lima diantaranya positif Narkoba. Hal tersebut terungkap dari cek urine yang dilakukan polisi usai menggelar sweeping para anggota GMBI setelah pulang dari Mapolda Jabar.
Lima orang yang diketahui positif narkoba berinisial ART, RUS, BAM, JAY, dan DDS semuanya warga Kabupaten Indramayu. "Lima orang yang diketahui positif narkoba itu kemudian akan kita lakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," jelas Lukman.
Sedangkan 15 orang lainnya yang dinyatakan negatif narkoba selanjutnya akan diberi peringatan tegas dan membuat surat penyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.
Selain mengamankan 20 orang anggota GMBI, polisi juga berhasil menyita barang bukti kendaraan sepeda motor sebanyak 15 unit, dan 2 unit mobil milik anggota GMBI.
Kapolres menegaskan, kewibawahan Polri dan Negara jangan dirusak oleh aksi-aksi premanisme. Sebelumnya, massa GMBI melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jabar menuntut polisi untuk menuntaskan kasus bentrokan antar anggota ormas yang berujung hilangnya nyawa salah satu anggota ormas di kabupaten Karawang pada November 2021 lalu.
Namun aksi yang awalnya berlangsung damai itu berakhir kericuhan dan pengrusakan beberapa fasilitas Mapolda Jabar seperti pagar pintu serta beberapa lampu taman. Seorang pendemo berani-beraninya menunggangi patung macan lodaya yang menjadi simbol dari Polda Jawa Barat tersebut.
(msd)