2 Jurnalis Diintimidasi Satpam BPN, Koalisi Pembela Kebebasan Pers Tuntut Polisi Profesional

Kamis, 27 Januari 2022 - 09:45 WIB
loading...
2 Jurnalis Diintimidasi...
Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung mendorong kepolisian bekerja profesional, dalam penanganan laporan jurnalis korban kekerasan. Foto/MPI/Yuswantoro Lampung
A A A
BANDAR LAMPUNG - Tragedi intimidasi Satpam Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung, terhadap dua jurnalis yang sedang melaksanakan kerja peliputan, telah dilaporkan ke polisi. Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung, mendorong kepolisian bekerja profesional, dalam penanganan kasus ini.

Baca juga: Arogan, Oknum Satpam BPN Bandar Lampung Intimidasi Wartawan

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung, terdiri dari berbagai organisasi jurnalis yang ada di Lampung, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung; Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung; Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung; dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung.



Aksi intimidasi yang dilakukan dua anggota Satpam BPN Kota Bandar Lampung, terjadi pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 12.06 WIB. Dua jurnalis di Lampung, mengalami pengusiran dan upaya perampasan alat kerja ketika meliput di Kantor BPN Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Kronologi Penyerangan Brutal KKB ke Pos TNI di Kabupaten Puncak hingga 2 Prajurit Gugur

Kedua juru warta itu, sebelumnya menerima informasi bahwa sekelompok masyarakat akan mendatangi Kantor BPN Kota Bandar Lampung. Mereka hendak meminta kejelasan soal sertifikat dalam program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2017.

Guna memverifikasi dan mengonfirmasi hal tersebut, kedua jurnalis mendatangi kantor BPN Bandar Lampung. Ketika melakukan liputan, sejumlah anggota Satpam BPN menghampiri kedua jurnalis itu, salah satu dari Satpam menanyakan surat izin meliput. Dalam situasi itu, anggota satpam perempuan berupaya merampas alat kerja wartawan Lampung TV.

Tindakan serupa dilakukan satpam lainnya. Ia berusaha merebut alat kerja jurnalis. Tak hanya itu, satpam itu juga meminta jurnalis menghapus gambar. "Hapus! Hapus itu! Silahkan pergi!," ujar salah satu satpam seraya menutup gerbang kantor.

Baca juga: 3 Pegawai Honorer Ditangkap Polisi saat Asyik Pesta Sabu pada Jam Kerja

Dalam perkembangannya, korban melaporkan kekerasan terhadap jurnalis itu ke Polresta Bandar Lampung. Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor LP/B/200/1/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, Selasa, 25 Januari 2022.

Berdasar fakta-fakta itu, Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menyatakan sikap, untuk mendorong kepolisian bekerja secara profesional terkait laporan wartawan yang menjadi korban kekerasan saat meliput di Kantor BPN Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Ini Identitas 2 Prajurit TNI yang Gugur Akibat Serangan Brutal KKB di Kabupaten Puncak

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung, juga mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kepolisian diminta bersikap aktif dan responsif terkait kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Kebebasan Pers Lampung, juga meminta perusahaan pers bertanggung jawab atas keselamatan jurnalisnya. Mengimbau semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik, dan jurnalis harus mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan peliputan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
Journalist Club Siap...
Journalist Club Siap Bentuk Pengurus Wilayah di Seluruh Indonesia
Kecam Keras Polisi Aniaya...
Kecam Keras Polisi Aniaya Jurnalis saat Demo DPR, Sahroni: Propam Harus Cari dan Hukum Berat Pelaku
IJTI Kecam Keras Aksi...
IJTI Kecam Keras Aksi Pembacokan Jurnalis IMG: Kami Minta Polisi Tangkap Pelaku!
Iwakum Desak Polisi...
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis IMG
Polisi Buru Pelaku Pembacokan...
Polisi Buru Pelaku Pembacokan Kontributor iNews Media Group di Grobogan
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Rekomendasi
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved