Diseruduk Kereta Api, Minibus di Lampung Ringsek Terseret 50 Meter

Minggu, 04 Agustus 2024 - 19:05 WIB
loading...
Diseruduk Kereta Api,...
Minibus ringsek setelah diseruduk kereta api di perlintasan resmi tak terjaga di Jalan Sebiay Hajimena, Bandar Lampung, Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 12.21 WIB. Foto/Ira Widyanti
A A A
BANDAR LAMPUNG - Minibus ringsek setelah diseruduk kereta api di perlintasan resmi tak terjaga di Jalan Sebiay Hajimena, Bandar Lampung, Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 12.21 WIB.

Minibus Sigra berwarna putih dengan nomor kendaraan BE 1170 TD terseret sejauh 50 meter setelah ditabrak KA Baratarahan 3007 rute Tanjung Enim Baru – Tarahan.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, KA Baratarahan 3007 tersebut menabrak minibus di Km 20+5, pada petak jalan antara Stasiun Gedung Ratu dan Stasiun Labuhanratu.



Berdasarkan laporan, awak KA Baratarahan sudah membunyikan semboyan 35 (suling/klakson) sebagai tanda peringatan sebelum melintasi perlintasan. Namun, pengemudi minibus tidak melihat atau mendengar kereta yang mendekat.

“Akibatnya, minibus tersebut tertabrak, terpental, dan terseret sekitar 50 meter dari lokasi perlintasan," ujar Zaki.

Zaki menambahkan, pihak berwenang saat ini sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti dan kronologi lengkap insiden tersebut.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2276 seconds (0.1#10.140)