Regulasi Batal Digodok, Penanganan Pak Ogah di Makassar Tak Serius

Rabu, 26 Januari 2022 - 10:19 WIB
loading...
Regulasi Batal Digodok,...
Balai Kota Makassar. Pemkot dan DPRD Makassar batal menggodok regulasi yang mengatur tentang Pak Ogah. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar batal menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perhubungan.

Padahal regulasi itu sempat masuk bersama 25 Ranperda lainnya pada Tahun Anggaran 2021 lalu.

Ranperda tentang Perhubungan disebut-sebut sebagai regulasi jitu yang mampu menangani Pak Ogah di sejumlah u-turn.

Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DRPD Kota Makassar , Fasruddin Rusli mengatakan, batalnya Ranperda tersebut digodok lantaran naskah akademik tak kunjung disetor Pemkot Makassar.

"Belum jadi, dan usulan untuk kuota Prolegda (2022) sudah penuh," tutur legislator PPP ini.

Baca Juga: 6.771 Janda di Kota Makassar Masuk Daftar PMKS

Dia melanjutkan, meski batal didorong dalam dua tahun ini, Ranperda tersebut dipastikan akan kembali digodok pada tahun 2023 mendatang.

Sementara ini, solusi penanganan Pak Ogah di Kota Makassar adalah menambah personel Dinas Perhubungan. "Jangka pendek, Dishub harus tambah personel ini untuk atasi Pak Ogah," ucapnya.

Ahli Transportasi Publik, Prof Lambang Basri Said mengatakan keberadaan Pak Ogah ibarat pedang bermata ganda.

Di satu sisi, ada faktor ekonomi yang membuat mereka terpaksa turun ke jalan. Sementara keberadaan mereka juga dianggap mengganggu lalu lintas.

Menurutnya, untuk menuntaskan masalah memerlukan solusi komprehensif, seperti memberikan pelatihan keterampilan agar mereka tak kembali ke jalan.

"Negara luar, di Shanghai (Cina) misalnya itu orang tua, pengagguran memelihara infrastruktur di sekitar rumahnya, dan mereka diberi apresiasi (income) oleh pemerintahnya," tuturnya.

Baca Juga: Operasi Zero PMKS di Kota Makassar Masih Setengah Hati

Meski demikian, pemerintah juga harus tegas dan sistematis dalam menangani mereka. Seyogyanya keberadaan Pak Ogah di kota metropolitan sekelas Makassar memang harus bersih, utamanya di jalan-jalan protokol strategis kota.

"Makassar ini kan ikon, jadi semestinya dilarang di jalan-jalan yang jalan ikon. Kayak di Pettarani itu masih ada. Kenapa masih ada padahal di situ perputaran sangat mulus," imbuhnya.

Menurutnya, kehadiran regulasi sangat penting untuk menuntaskan persoalan Pak Ogah. "Sangat perlu (regulasi), hanya saja ini perlu dilandasi dengan analisa akademik yang cukup. Harus dilihat betul-betul karakter realitas di bawah," ujarnya.

Selain itu, salah satu faktor disebut menjamurnya Pak Ogah adalah kebiasaan masyarakat yang memberi mereka tip.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Bulan Juni 2026, Ilmuwan...
Bulan Juni 2026, Ilmuwan Sebut Air Laut Mulai Mendidih
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved