Optimalkan Setoran PAD, Pemkot Makassar Bakal Rombak Perusda
Selasa, 25 Januari 2022 - 07:56 WIB
loading...
Pemkot Makassar bakal menyusun ulang regulasi Perusda guna mengoptimalkan setoran PAD. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menyusun kembali regulasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu menyusul rencana perombakan total perusda lantaran dinilai tak optimal menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Aspek hukumnya tadi kita bicarakan untuk segera Perda-nya (digodok) dan beberapa Perda untuk direvisi, itu hampir semua (akan direvisi)," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.
Semisal untuk PD Rumah Potong Hewan, di mana regulasi awal hanya menetapkan penyembelihan hewan, kini dipertimbangkan untuk melakukan ekspansi ke ranah penjualan.
Baca Juga: Masih Andalkan Catatan, Aset Pemkot Makassar Rawan Lepas
Sementara Perumda Parkir, kata Danny, tengah dipertimbangkan untuk merger ke Dinas Perhubungan menjadi Unit Pelaksana Tugas (UPT), di mana sebelumnya berbentuk badan hukum Perumda.
"Parkir yang tadinya dia (BUMD) jadi UPT, BLUD-nya apa semua segera kita bikin," terang Danny.
"Aspek hukumnya tadi kita bicarakan untuk segera Perda-nya (digodok) dan beberapa Perda untuk direvisi, itu hampir semua (akan direvisi)," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.
Semisal untuk PD Rumah Potong Hewan, di mana regulasi awal hanya menetapkan penyembelihan hewan, kini dipertimbangkan untuk melakukan ekspansi ke ranah penjualan.
Baca Juga: Masih Andalkan Catatan, Aset Pemkot Makassar Rawan Lepas
Sementara Perumda Parkir, kata Danny, tengah dipertimbangkan untuk merger ke Dinas Perhubungan menjadi Unit Pelaksana Tugas (UPT), di mana sebelumnya berbentuk badan hukum Perumda.
"Parkir yang tadinya dia (BUMD) jadi UPT, BLUD-nya apa semua segera kita bikin," terang Danny.
Lihat Juga :