Optimalkan Setoran PAD, Pemkot Makassar Bakal Rombak Perusda

Selasa, 25 Januari 2022 - 07:56 WIB
loading...
Optimalkan Setoran PAD,...
Pemkot Makassar bakal menyusun ulang regulasi Perusda guna mengoptimalkan setoran PAD. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menyusun kembali regulasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu menyusul rencana perombakan total perusda lantaran dinilai tak optimal menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Aspek hukumnya tadi kita bicarakan untuk segera Perda-nya (digodok) dan beberapa Perda untuk direvisi, itu hampir semua (akan direvisi)," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.

Semisal untuk PD Rumah Potong Hewan, di mana regulasi awal hanya menetapkan penyembelihan hewan, kini dipertimbangkan untuk melakukan ekspansi ke ranah penjualan.

Baca Juga: Masih Andalkan Catatan, Aset Pemkot Makassar Rawan Lepas

Sementara Perumda Parkir, kata Danny, tengah dipertimbangkan untuk merger ke Dinas Perhubungan menjadi Unit Pelaksana Tugas (UPT), di mana sebelumnya berbentuk badan hukum Perumda.

"Parkir yang tadinya dia (BUMD) jadi UPT, BLUD-nya apa semua segera kita bikin," terang Danny.

Sementara untuk Perumda Air minum (PDAM), orientasinya akan dibuat menjadi perseroan daerah terbatas (Persroda) khusus. Pelayanan akan diutamakan tanpa mengesampingkan pendapatan.

"Jadi nanti kita akan (buat) Perseroda sendiri dengan BLUD," ujarnya.

Sisanya untuk perusda lain masih dibicarakan, Danny mengakui persoalan ini cukup kompleks. "Makanya saya bilang yang diurusi ini dulu landasannya, landasan, pijakannya," katanya.

Menurutnya, BUMD yang ideal semestinya memberikan kontribusi ke Pemerintah. "Itu tadi saya bilang yang penting itu dia punya tugas PAD jangan sampai untuk senang-senang ke dalam saja," pungkasnya.

Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, William Laurin menilai langkah yang akan dilakukan pemerintah masih memerlukan kajian mendalam.

Dia meyakini dasar perubahan tersebut telah dibicarakan secara seksama, namun demikian masih harus melewati proses diskusi bersama DPRD Makassar.

Baca Juga: Pemkot Makassar Diminta Gerak Cepat Antisipasi Omicron

"Perusahaan itu kan terbentuk dari Perda, kalau ada perubahan pasti di-Perdakan lagi, dan tidak mungkin juga akan jadi secepat itu," imbuhnya.

Menurut William, konsep-konsep yang ditawarkan Pemerintah Kota, semisal perombakan parkir menjadi UPT sudah bukan wacana baru.

"Beberapa tempat seperti Bandung, Tangerang, ada beberapa kalau saya nda salah itu dikelola sama UPT Dishub," katanya.

Demikian juga dengan upaya mendorong PDAM menjadi Perseroda. "Makanya kita mau lihat dulu, kalau mau bicara keunggulan masing-masing tergantung pengelolaannya juga," tandas dia.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved