DPRD Kabupaten Maros Setujui Pembahasan Dua Ranperda

Senin, 24 Januari 2022 - 20:43 WIB
loading...
DPRD Kabupaten Maros...
Ketua DPRD Maros dan Bupati Maros menandatangani dua ranperda baru pada rapat paripurna Senin, (24/1/2022). Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, menggelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lingkup Pemkab Maros.

Penandatanganan persetujuan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Maros, Senin (24/1/2022). Kedua Raperda yang ditandatangani ini yakni Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kabupaten Maros dan Raperda manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan dua Raperda Kabupaten Maros , yakni Raperda pengelolaan sampah dan Raperda pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak.

Baca Juga: DPRD Maros Lakukan Uji Publik Ranperda Literasi

Kegiatan rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir, didampingi Wakil Ketua DPRD Maros, Haeriah Rahman dan dihadiri Bupati Maros , AS Chaidir Syam bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin.

Rosdiana Sekertaris Pansus DPRD Maros bidang pembangunan kepariwisataan dalam laporannya mengatakan, tahap perencanaan Raperda rencana pembangunan kepariwisataan telah berlangsung sejak September 2021 hingga Januari 2022.

Dirinya menjelaskan, pemantapan rencana induk pembangunan kepariwisataan berlangsung tanggal 22 Januari 2022. Pemantapan ini kata dia, berisi enam point. Ponit terakhir disebutkan, Pasal 9, tujuan pembangunan kepariwisataan Daerah sebagaimana dimaksud Pasal 6 urut C meliputi, mengembangkan potensi pariwisata alam, sejarah budaya, dan wisata buatan, mewujudkan industri pariwisata dengan pola kemitraan kolaborasi dan berjejaring.

"Mengintregasikan sistem pemasaran pariwisata daerah dengan kebijakan kepariwisataan provinsi, Mewujudkan Pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata Yang terpadu berdasarkan claster zonasi kawasan, Mewujudkan profesionalisme aparat pelayanan publis sektor kepariwisataan," sebutnya.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pimpinan dan anggota DPRD Maros atas semua saran dan masukan selama pembahasan dua Raperda tersebut. Sehingga persetujuan bersama tersebut bisa ditandatangani secara resmi dalam rapat paripurna ini.

"Alhamdulillah, Perda rencana induk pembangunan kepariwisataan kita sudah selesai. Semoga dengan Perda ini kedepan pengembangan kepariwisataan Maros semakin baik. Target destinasi-destinasi wisata kita bisa berkembang, baik destinasi yang masih bertaraf lokal, juga nasional, serta persetujuan menuju destinasi dunia bisa kita lakukan," ungkapnya.

Baca Juga: Seorang Wanita Ngaku Diperkosa Hingga Hamil oleh Legislator DPRD Maros

Selanjutnya untuk manajemen keperpustakaan tutur Chaidir, semoga makin baik dan profesional. Dirinya menyarankan, energi yang dikeluarkan jangan habis hanya untuk satu atau dua destinasi saja. Perlu pemikiran dan usaha untuk dapat memajukan destinasi-destinasi baru yang ada di Kabupaten Maros .

"Semoga bisa semakin dikembangkan, entah manajemen perpustakaan kita kelola sendiri, atau manajemen dikelola secara kemitraan, ataupun manajemen kita kelola bekerjasama dengan desa khususnya desa wisata," jelas Chaidir.



Selanjutnya tentang manajemen penanggulangan kebakaran Chaidir menjelaskan, ini menjadi hal wajib yang harus kita lakukan saat ini. Kabupaten Maros sebagai kabupaten penyanggah Kota Makassar, memiliki perkembangan sangat pesat.

"Persoalan kebakan, baik rumah penduduk, kebakaran hutan, ini menjadi perhatian kita. Semoga dengan Perda yang sudah di sah kan, manajemen penanggulangan kebakaran dan pencegahannya bisa kita lakukan dengan lebih optimal," tutup Chaidir.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepasang Pengantin Menikah...
Sepasang Pengantin Menikah di Tengah Banjir yang Melanda 9 Kecamatan di Maros
Kantor Bupati Maros...
Kantor Bupati Maros Geger, Staf Ahli Pemkab Meninggal Mendadak di Smoking Area
Kenaikan Tarif Parkir...
Kenaikan Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Mendadak Ramai, Pengguna Jasa Mengeluh
Tali BH Bantu Nenek...
Tali BH Bantu Nenek 88 Tahun Survive di Hutan Maros
Perindo Maros Selatan...
Perindo Maros Selatan Rapatkan Barisan Hadapi Pilkada 9 Desember
Pipi Istri Tentara Dicubit...
Pipi Istri Tentara Dicubit Oknum PNS, Begini Ceritanya
Panjat Tembok Setinggi...
Panjat Tembok Setinggi 4 Meter, 3 Napi Anak di Lapas Kelas II Maros Kabur
DPRD Hanya Setujui Pinjaman...
DPRD Hanya Setujui Pinjaman Rp110 Miliar untuk Bangun RS dan Pasar di Maros
Dinkes Maros Minta Apotek...
Dinkes Maros Minta Apotek Setop Penjualan Obat Sirup
Rekomendasi
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular melalui Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved