Edy Mulyadi Tak Meminta Maaf, Kesultanan Kutai: Hukum Adat Lebih Jahat
Senin, 24 Januari 2022 - 01:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Komandan Pasukan Elite Kostrad Yonif Para Raider 502: Kami Tak Pernah Undang Babe Haikal
"Saya pikir apabila Edy Mulyadi paham dengan konteks yang berbudaya, tak semestinya mengatakan seperti itu di mana-mana. Apabila ada derah baru dan itu tempatnya sepi, tapi tak dikonotasikan demikian. Jadi aneh juga kalau dibilang tempat jin buang anak, saya pikir jin sendiri samalah kodratnya tidak akan bisa membuang anak," imbuh Awang Yacob.
Kalimantan sudah banyak contohnya yang tidak menggunakan tangan manusia, sebaliknya menggunakan tangan-tangan jin. "Apa yang disampaikan itu parah. Manusia saja bisa menghukum, tapi kalau hukum adat yang berjalan pasti akan lebih parah dan lebih jahat," tegas Awang Yacob.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Jombang, Ular Besar Terseret Masuk Permukiman Warga
Pihak kesultanan berharap Edy Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menyakiti masyarakat Kalimantan. "Menurut kami itu yang lebih realistis. Apabila tak mau menyampaikan permohonaan maaf, saya pikir pasti ada tetua adat yang memiliki legal standing untuk bisa melaporkannya," pungkasnya.
"Saya pikir apabila Edy Mulyadi paham dengan konteks yang berbudaya, tak semestinya mengatakan seperti itu di mana-mana. Apabila ada derah baru dan itu tempatnya sepi, tapi tak dikonotasikan demikian. Jadi aneh juga kalau dibilang tempat jin buang anak, saya pikir jin sendiri samalah kodratnya tidak akan bisa membuang anak," imbuh Awang Yacob.
Kalimantan sudah banyak contohnya yang tidak menggunakan tangan manusia, sebaliknya menggunakan tangan-tangan jin. "Apa yang disampaikan itu parah. Manusia saja bisa menghukum, tapi kalau hukum adat yang berjalan pasti akan lebih parah dan lebih jahat," tegas Awang Yacob.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Jombang, Ular Besar Terseret Masuk Permukiman Warga
Pihak kesultanan berharap Edy Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menyakiti masyarakat Kalimantan. "Menurut kami itu yang lebih realistis. Apabila tak mau menyampaikan permohonaan maaf, saya pikir pasti ada tetua adat yang memiliki legal standing untuk bisa melaporkannya," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :