Nyanyian Kepala Dinas PUPR, Berujung Pencopotan Kapolres OKU Timur
Sabtu, 22 Januari 2022 - 18:59 WIB
loading...
Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon dicopot dari jabatannya, diduga terkait pengakuan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori dalam kasus suap Bupati Musi Banyuasin. Foto/Dok.Humas Polri
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Ocehan mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori saat persidangan kasus suap Bupati Musi Banyuasin, Kamis (20/1/2022). Berujung pada pencopotan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, AKBP Dalizon.
Baca juga: Dugaan Suap Rp2 Miliar ke Kepolisian, Polda Sumsel Jawab Begini
Dalam persidangan itu, Herman Mayori "bernyanyi" dengan menyebut Polda Sumsel, dan Polres Muba menerima suap untuk pengamanan proyek di Musi Banyuasin. Hermain Mayori mengaku, Polda Sumsel menerima uang Rp2 miliar, dan Polres Musi Banyuasin, menerima uang Rp20 juta.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Toni Harmanto menyatakan, jika kasus ini sudah dalam penanganan tim khusus dari Mabes Polri. Toni menilai pihaknya tak bisa berkomentar banyak lantaran kasus ini tengah diselidiki Divisi Propam Mabes Polri. "Perkara ini bukan kita menangani, tapi Divpropam Mabes Polri. Silakan tanya ke sana," kata Toni, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: Dugaan Suap Rp2 Miliar ke Kepolisian, Polda Sumsel Jawab Begini
Dalam persidangan itu, Herman Mayori "bernyanyi" dengan menyebut Polda Sumsel, dan Polres Muba menerima suap untuk pengamanan proyek di Musi Banyuasin. Hermain Mayori mengaku, Polda Sumsel menerima uang Rp2 miliar, dan Polres Musi Banyuasin, menerima uang Rp20 juta.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Toni Harmanto menyatakan, jika kasus ini sudah dalam penanganan tim khusus dari Mabes Polri. Toni menilai pihaknya tak bisa berkomentar banyak lantaran kasus ini tengah diselidiki Divisi Propam Mabes Polri. "Perkara ini bukan kita menangani, tapi Divpropam Mabes Polri. Silakan tanya ke sana," kata Toni, Sabtu (22/1/2022).
Lihat Juga :