Launching Penempatan Anggota PDKI Tanggap Covid-19 Provinsi Sumatera Barat

Kamis, 11 Juni 2020 - 15:21 WIB
loading...
Launching Penempatan Anggota PDKI Tanggap Covid-19 Provinsi Sumatera Barat
Wakil Wali Kota Solok Reinier, didampingi Wakil Ketua TP. PKK Kota Solok Elfia Reinier dan OPD terkait mengikuti Video Conference (Vicon) launching penempatan anggota Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) tanggap Covid-19 Provinsi Sumatera Barat
A A A
SOLOK KOTA - Wakil Wali Kota Solok Reinier, didampingi Wakil Ketua TP. PKK Kota Solok Elfia Reinier dan Organisasi Perangkat Desa (OPD) terkait mengikuti Video Conference (Vicon) launching penempatan anggota Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) tanggap Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, bertempat di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok, Kamis (11/6).

Vicon tersebut terhubung dengan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno, Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Barat Nevi Irwan Prayitno, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, narasumber Pengurus Persatuan Dokter Keluarga Indonesia Provinsi Sumatera Utara Dr.dr. Isti Ismiati Fujiati, Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, serta lebih dari 400 partispan.

Pada launching tersebut, Provinsi Sumatera Barat menerima sebanyak 51 PDKI. Sedangkan di Kota Solok, akan mengabdi dua orang dokter PDKI.

Gubernur Irwan Prayitno dalam arahannya menyampaikan, apresiasi kepada bupati dan Wakil Wali Kota yang telah memfasilitasi PDKI ini. Kita tentu berterima kasih karena pemerintah akan dibantu oleh PDKI yang siap mencegah pandemi Covid-19 di Sumbar.

"Hadirnya para anggota PDKI merupakan komponen yang sangat dibutuhkan dalam mencegah Covid-19 semakin merajalela. Peran dokter keluarga sangat penting untuk menghindari stress bagi pasien positif covid-19," ujar gubernur.

Irwan Prayitno berharap, kehadiran PDKI akan semakin cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat. "Selamat mengabdi kepada 51 PDKI di Provinsi Sumatera Barat. Semoga sukses dan dapat bekerja maksimal nantinya," sebut gubernur.

Ketua TP PKK Sumbar Nevi Irwan Prayitno mengajak seluruh elemen terkait untuk mendukung PDKI dengan memaksimalkan pemberdayaan masyarakat. Posyandu jangan sampai berhenti, kegiatan menjaga kesehatan ibu dan anak harus terus dilakukan, jika perlu pakai cara jemput bola dengan mengunjungi anak dan ibu kerumah masing-masing

Sebelumnya, Pengurus Persatuan Dokter Keluarga Indonesia Provinsi Sumatera Utara Dr.dr. Isti Ismiati Fujiati mengatakan, sebanyak 51 orang PDKI akan bekerja di puskesmas, klinik, dan layanan kesehatan lainnya. Sebelum peserta turun ke lapangan, sudah terlebih dahulu diberikan pembekalan. Perannya akan menjadi pelengkap pusat layanan kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.

"Perilaku PHBS dan Physical Distancing pada kelompok Komorbid (Diabetes dan Hipertensi) serta Tuberculosis, dan kelompok rentan (ibu hamil, ibu menyusui, anak dan lansia). Nantinya kita mengharapkan akan tersedianya data epidemiologis lokal yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan berbasis bukti terkait infeksi Covid-19 pada kelompok diatas," terangnya.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc mengatakan, PDKI harus memahami Covid-19 dari perspektif dokter keluarga. Pasien Covid-19 itu stress, depresi dan tertekan. Kita butuh orang-orang yang mampu dan dapat mengeluarkan pasien dari tekanan ini.

"Dokter keluarga harus bisa menjadi konsultan medis bagi pasien. Kita berharap dokter keluarga tidak ada yang takut duluan dengan Covid-19, Dokter keluarga harus bisa memotivasi pasien," tutup Dr.Andani.

#solokkotaberasserambimadinah
#bersatumelawancovid19
#terapkanprotokolkesehatan
#tidakpentingtidakkeluarrumah
#keluarrumahpakaimasker
#tetapjagajarak
#terapkanhidupbersihdansehat
#rajincucitanganpakaisabun
#patuhisemuaanjuranpemerintah
#adaptasikebiasaanbarumenujumasyarakatproduktifamancovid19
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2029 seconds (0.1#10.140)