Arteria Dahlan Minta Maaf, Majelis Adat Sunda Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Kamis, 20 Januari 2022 - 18:01 WIB
loading...
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Proses hukum terhadap anggota DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, tetap akan dilanjutkan oleh Majelis Adat Sunda. Mereka tidak akan mencabut laporan polisi, yang telah dilayangkan beberapa jam sebelum Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
Baca juga: Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf kepada Masyarakat Sunda
Diketahui, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP itu telah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang meminta Jaksa Agung mencopot Kajati Jawa Barat, hanya karena menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja. Pernyataan tersebut berujung pada protes masyarakat Sunda.
"Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan. Tapi kan harus ada pembelajaran, apalagi anggota DPR melakukan tindakan tidak terpuji, maka kami akan tetap melakukan proses hukum," tegas Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf kepada Masyarakat Sunda
Diketahui, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP itu telah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang meminta Jaksa Agung mencopot Kajati Jawa Barat, hanya karena menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja. Pernyataan tersebut berujung pada protes masyarakat Sunda.
"Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan. Tapi kan harus ada pembelajaran, apalagi anggota DPR melakukan tindakan tidak terpuji, maka kami akan tetap melakukan proses hukum," tegas Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein, Kamis (20/1/2022).
Lihat Juga :