DPRD Maros Lakukan Uji Publik Ranperda Literasi
Kamis, 20 Januari 2022 - 17:46 WIB
loading...
A
A
A
Khaeriah mengatakan, berdasarkan hasil uji publik ini, ada beberapa masukan yang diterima dari peserta uji publik. Salah satunya dari anggota Dewan Pendidikan, Jaya, yang meminta penyederhanaan isi Ranperda.
"Seluruh masukan akan dipertimbangkan melalui rapat. Karena seluruh masukan ini, akan disederhanakan atau akan disebut seluruhnya. Mungkin akan kami sederhanakan menjadi tiga hal, yakni literasi data, kemanusiaan, sains dan imtek. Semua masukan akan kami rapatkan ulang," ujarnya.
Baca juga:Cuaca Buruk, Pesawat yang Hendak Mendarat Dialihkan ke Balikpapan
Sementara itu, Ketua DPRD Maros , Patarai Amir menambahkan, Ranperda Literasi merupakan ranperda insiatif DPRD yang dirancang sejak akhir 2019 lalu. Ranperda ini masuk dalam Prolegda. Hanya saja karena waktu itu, terjadi masa pandemi, maka molor hingga saat ini.
Dia mengatakan, dengan hadirnya ranperda ini, pihaknya menginginkan, masyarakat Kabupaten Maros bisa lebih menggiatkan gerakan membaca. Dengan menjadikan membaca bukan hanya sebatas kewajiban, tapi sebagai kebutuhan.
"Seluruh masukan akan dipertimbangkan melalui rapat. Karena seluruh masukan ini, akan disederhanakan atau akan disebut seluruhnya. Mungkin akan kami sederhanakan menjadi tiga hal, yakni literasi data, kemanusiaan, sains dan imtek. Semua masukan akan kami rapatkan ulang," ujarnya.
Baca juga:Cuaca Buruk, Pesawat yang Hendak Mendarat Dialihkan ke Balikpapan
Sementara itu, Ketua DPRD Maros , Patarai Amir menambahkan, Ranperda Literasi merupakan ranperda insiatif DPRD yang dirancang sejak akhir 2019 lalu. Ranperda ini masuk dalam Prolegda. Hanya saja karena waktu itu, terjadi masa pandemi, maka molor hingga saat ini.
Dia mengatakan, dengan hadirnya ranperda ini, pihaknya menginginkan, masyarakat Kabupaten Maros bisa lebih menggiatkan gerakan membaca. Dengan menjadikan membaca bukan hanya sebatas kewajiban, tapi sebagai kebutuhan.
Lihat Juga :