Dicekoki Miras, Gadis Belia di Bolsel Tak Sadarkan Diri dalam Pondok dan Disetubuhi
Rabu, 19 Januari 2022 - 17:23 WIB
loading...
A
A
A
“Setelah meneguk segelas cap tikus, korban kemudian diajak kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor pergi ke sebuah pondok di jalan air panas Desa Popodu Kecamatan Bolaang Uki, di situlah dia ditemukan warga tak sadarkan diri,” tuturnya.
Peristiwa tersebut kata Jules, terjadi pada hari Jumat, 12 November 2021 dan sudah dilaporkan keluarga korban dengan nomor: LP/115/XI/2021/SULUT/SPKT/Res- Bolsel, tanggal 15 November 2021.
Baca juga: Cabuli 4 Pria di Bolaang Mongondow Selatan, Oknum Guru Akhirnya Dibekuk
Atas laporan itu, personel Polsek Bolaang Uki Polres Bolmong Selatan (Bolsel) mengamankan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di Desa Popodu.
"Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku, yaitu masing-masing lelaki YYS (39) dan lelaki FT (16), dan dilakukan pemeriksaan pada hari Selasa (18/1/2022) berdasarkan Surat Perintah Sidik nomor: SP.Sidik/01/I/2022/Reskrim, tanggal 14 Januari 2022," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Peristiwa tersebut kata Jules, terjadi pada hari Jumat, 12 November 2021 dan sudah dilaporkan keluarga korban dengan nomor: LP/115/XI/2021/SULUT/SPKT/Res- Bolsel, tanggal 15 November 2021.
Baca juga: Cabuli 4 Pria di Bolaang Mongondow Selatan, Oknum Guru Akhirnya Dibekuk
Atas laporan itu, personel Polsek Bolaang Uki Polres Bolmong Selatan (Bolsel) mengamankan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di Desa Popodu.
"Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku, yaitu masing-masing lelaki YYS (39) dan lelaki FT (16), dan dilakukan pemeriksaan pada hari Selasa (18/1/2022) berdasarkan Surat Perintah Sidik nomor: SP.Sidik/01/I/2022/Reskrim, tanggal 14 Januari 2022," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lihat Juga :